Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah dinilai akan menimbulkan tantangan serius bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Kondisi ini bisa memengaruhi kemampuan daerah dalam menjaga keseimbangan fiskal dan kesejahteraan masyarakat.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung, Vinsensius Soma Ferrer, menilai bahwa kemandirian fiskal Lampung masih tergolong rendah. Sehingga pemangkasan dana transfer akan menjadi ujian berat bagi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dan menjalankan fungsi pelayanan publik.
Baca Juga:
Gubernur Lampung Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Meski Ada Pemangkasan Anggaran
“Kemandirian fiskal Lampung belum tinggi, bahkan cenderung rendah. Pemotongan transfer dana pusat tentu bukan persoalan sederhana. Ini akan menguji kapasitas pemerintah daerah dalam menjaga efisiensi fiskal di tengah penurunan dana transfer,” ujarnya, Kamis, 9 Oktober 2025.
Menurutnya, ketika ruang fiskal daerah menyempit, pemerintah seringkali menempuh langkah kompensasi dengan meningkatkan pajak dan retribusi daerah.
Kebijakan tersebut bisa berdampak langsung pada daya beli masyarakat dan memperlambat perputaran ekonomi lokal.
“Biasanya, jalan keluar yang diambil pemerintah daerah ketika dana pusat berkurang adalah menaikkan pajak atau retribusi. Tapi pilihan itu justru berpotensi menyengsarakan rakyat, menekan daya beli, dan memperlambat ekonomi lokal,” jelasnya.
Peningkatan PAD
Vinsensius menilai kebijakan pusat ini juga bisa menjadi momentum bagi daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal. Dengan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah dapat mengembangkan semangat baru dalam tata kelola keuangan yang lebih mandiri.
“Ada sisi positifnya. Daerah bisa terdorong untuk meningkatkan PAD dan mengembangkan semangat baru dalam kemandirian fiskal. Namun, pemerintah daerah harus inovatif dan adaptif agar tidak menekan masyarakat,” katanya.
Ia juga menyarankan agar Pemprov Lampung tidak hanya berfokus pada penolakan terhadap kebijakan pusat. Melainkan memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui model kemitraan publik dan swasta (Public Private Partnership/PPP).
“Dari pada memperdebatkan kebijakan pusat, pemerintah daerah sebaiknya fokus mencari inovasi fiskal yang efisien. Kolaborasi dengan sektor swasta bisa menjadi solusi berkelanjutan, terutama untuk memperkuat ekonomi lokal berbasis komunitas,” tutupnya.
Dengan langkah yang adaptif dan kolaboratif, lanjut Vinsensius, Pemprov Lampung dapat menjaga stabilitas ekonomi dan sosial daerah. Sekaligus menjadikan tantangan ini sebagai momentum menuju kemandirian fiskal yang lebih kuat.