Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengkaji mekanisme rekrutmen serta penganggaran gaji bagi tenaga honorer kategori R3 dan sebagian R4.
R3 merupakan honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama. Sementara R4 adalah tenaga honorer yang gagal pada tahap kedua.
Hal tersampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Reswandi. Ia menyampaikan bahwa pembahasan telah terlaksanakan secara internal dengan menyusun sejumlah opsi menyesuaikan keterbatasan anggaran.
“Kami sudah melakukan pembahasan dan menyusun beberapa mekanisme. Yang terusulkan saat ini adalah R3 dan sebagian R4 karena keterbatasan anggaran. Mekanismenya sedang kita cari agar semuanya tetap bisa bekerja,” ujar Rendi, Selasa, 26 Agustus 2025.
Kemudian menurutnya, jumlah formasi R3 yang terajukan mencapai sekitar 400 orang. Sedangkan formasi R4 masih dalam proses pendataan dan validasi, termasuk perhitungan kebutuhan anggaran gaji.
“Proses validasi data dan total kebutuhan masih berjalan. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan karena mayoritas formasi berasal dari tenaga guru,” jelasnya.
Lalu Rendi menambahkan, pembahasan anggaran gaji terlaksanakan secara paralel dengan mekanisme rekrutmen. Namun, seluruh proses tetap akan mengacu pada regulasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Rekrutmen akan mengikuti ketentuan resmi, yakni berdasarkan validasi data, kebutuhan organisasi, serta skala prioritas. Skemanya masih dalam pembahasan,” tegasnya.
Selanjutnya ia memastikan, meski terdapat keterbatasan, Pemprov Lampung berkomitmen agar rekrutmen berjalan sesuai rencana. Sehingga kebutuhan tenaga kerja pada lingkungan pemerintah tetap terpenuhi.