Bandar Lampung (Lampost.co)– Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan penertiban pada sejumlah saluran drainase dengan dugaan menjadi pemicu serta penyebab terjadinya banjir di Panjang, Bandar Lampung.
Ia juga menginstruksikan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana untuk segera menertibkan bangunan liar dan segera melakukan pendataan. Hal itu untuk mengembalikan fungsi drainase dengan baik, sebab salah satu penyebab banjir yakni adanya bangunan liar di aliran air.
Baca juga: Pelindo Panjang Klarifikasi Tidak Ada Penutupan Drainase dan Tegaskan Support Penanganan Banjir
“Kami upaya mengembalikan seperti dahulu kala. Itu artinya ya ada penertiban dan pembongkaran. Pilihannya kalau tidak kita bongkar akan ada korban lagi. Mau sampai kapan selesai? kashian ribuan warga di sini sudah capek,” kata dia saat lakukan peninjauan, Rabu, 23 April 2025.
Sedimentasi
Mirza, sapaan akrab Gubernur Lampung mengatakan, di wilayah tersebut banyak saluran drainase yang mengalami sedimentasi. Kemudian bangunan liar yang menjadi salah satu pemicu banjir yang cukup parah.
“Dulu di sini gorong-gorong lebarnya 2 meter dengan kedalaman 1,5 meter. Namun sekarang sudah banyak bangunan bahkan temboknya maju. Dulu gak pernah banjir namun semakin banyaknya pertumbuhan rumah warga, akhirnya sering banjir karena sedimentasi,” kata Mirza.
Ia mengatakan pemerintah telah merencakan aliran yang dibuat dengan penyesuaian debit air. Namun karena banyaknya bangunan liar yang berdiri sehingga menyebabkan sedimentasi.
“Pemerintah sudah merencakan aliran air yang sesuai dengan aliran air yang lewat. Dan ketika banyak bangunan akhirnya terjadi sedimentasi dan ini salah satu penyebab banjir,” tuturnya.
Pihaknya saat ini tengah menginventarisasi terkait apa saja yang akan dibongkar. Namun ia belum dapat memastikan apakah pemerintah daerah akan memberikan uang ganti rugi terhadap warga yang mendirikan bangunan di atas saluran air.
“Terkait ganti rugi seperti tanahnya kita beli, tidak mungkin juga. Karena awalnya ini bangunan yang liar. Insyaallah masyarakat akan mendukung kalau saluran air terbuka lagi seperti sedia kala,” kata dia.
Ia juga berkoordinasi dengan instansi lain seperti Pelindo, PGN, dan PDAM untuk bisa membahas terkait penutupan saluran air.
“Kita cek apakah Pelindo, apakah ada saluran gas yang melintang juga sedang kita cek. Dan Pemprov Lampung bekerja sama dengan Pemkot, PGN, Pelindo dan PDAM,” kata dia.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News