Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali membuka layanan Samsat digital drive thru untuk perpanjangan STNK. Kali ini, layanan tersebut berlokasi di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, lingkungan Perpustakaan Daerah (Perpusda) Provinsi Lampung, tepat di seberang Kampus Darma Jaya.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyampaikan bahwa layanan Samsat drive thru ini merupakan pembukaan kedua oleh Pemprov Lampung sebagai bentuk komitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Semoga lokasi kedua ini dapat menjadi dukungan optimal bagi masyarakat,” kata Jihan.
Setiap hari, Samsat drive thru mampu melayani antara 40 hingga 70 wajib pajak yang melakukan perpanjangan STNK. Layanan ini juga dapat mengurangi antrian di Samsat Induk Rajabasa. “Kami terus berupaya dan berkomitmen mengevaluasi layanan agar maksimal untuk masyarakat,” ujarnya.
Penamaan Samsat Digital Drive Thru dengan nama Zainal Abidin Pagar Alam merupakan bentuk penghormatan dan kebanggaan atas dedikasi serta keteladanan beliau sebagai putra terbaik daerah Lampung.
Sampaikan Terima Kasih
Gubernur Lampung periode 2004-2014, Sjachroedin ZP, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah atas penghormatan tersebut. “Nama orang tua saya menjadi nama Samsat Drive Thru ini, saya merasa bangga. Gubernur saat ini banyak inisiatif dan perubahan untuk masyarakat,” ucapnya.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menambahkan bahwa Samsat digital drive thru ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengurangi antrian di kantor Samsat induk, serta mendukung program layanan publik. “Ini bagian dari upaya mempermudah layanan kepada masyarakat,” tuturnya.