• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 13/06/2025 08:37
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Pemprov Lampung Cairkan Rp118,7 Miliar Gaji dan TPP ASN

Proses pencairan berawal dari verifikasi oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), yang kemudian diajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Delima Napitupulu by Delima Napitupulu
10/06/25 - 18:24
in Lampung
A A
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Dok. Lampost.co

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Dok. Lampost.co

Bandar Lampung (Lampost.co)— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalokasikan anggaran Rp118,7 miliar untuk membayar gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Anggaran tersebut ditujukan untuk 12.830 ASN dan 6.290 PPPK di lingkungan Pemprov Lampung. Penyaluran gaji dan TPP ke-13 dimulai sejak 10 Juni 2025.

Menurut Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, kebijakan ini bertujuan mendukung daya beli masyarakat, terutama menjelang tahun ajaran baru.

Ia berharap dana tersebut dapat bermanfaat secara optimal, termasuk untuk mendukung kebutuhan pendidikan anak.

Proses pencairan berawal dari verifikasi oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), yang kemudian diajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk verifikasi lanjutan. Setelah proses tersebut selesai, dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.

Proses Verifikasi

Gubernur juga mengimbau OPD segera menyelesaikan proses verifikasi agar pencairan dapat berlangsung tepat waktu.

Pemberian gaji dan TPP ke-13 ini berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara. Serta Peraturan Gubernur Lampung Nomor 5 Tahun 2025.

Dan Surat Menteri Dalam Negeri terkait percepatan pembentukan peraturan teknis pemberian tunjangan dan gaji ke-13.

Tags: apbd lampung 2025Gaji ke-13 ASN Lampungpemprov lampungpencairan gaji ASNTPP ASN Lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

PLN UID Lampung Raih Penghargaan di TOP CSR Awards 2025

PLN UID Lampung Raih Penghargaan di TOP CSR Awards 2025

by Sri Agustina
13/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Melalui implementasi program...

Polres Tanggamus menangkap seorang pemuda berinisial RA (18) warga Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Dok. Polres Tanggamus

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur di Tanggamus

by Triyadi Isworo
12/06/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Polres Tanggamus menangkap seorang pemuda berinisial RA (18) warga Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Ia merupakan...

Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) se- Provinsi Lampung Tahun 2025 di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Kamis (12/6/2025). Dok Adpim Lampung

Satukan Langkah Menuju Pengentasan Kemiskinan Berkelanjutan

by Triyadi Isworo
12/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mengakselerasi program Desaku Maju. Kemudian mengimplementasikan Instruksi...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.