Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penguatan kelembagaan konservasi melalui pembentukan Unit Pelaksana Tekknis (UPT) khusus wilayah Lampung.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu menggagas rencana tersebut sebagai langkah strategis untuk menangani persoalan konservasi yang semakin kompleks.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan bahwa keberadaan UPT khusus sangat penting guna menjawab meningkatnya isu dan tantangan pada kawasan konservasi Lampung.
Menurutnya, persoalan lingkungan dan konservasi dalam beberapa waktu terakhir terus meningkat dan membutuhkan penanganan yang lebih fokus serta terorganisasi.
Baca juga : BKSDA: Harimau Sumatra di Lembah Hijau Mati akibat Benturan di Kepala
“Permasalahan kawasan konservasi Lampung semakin intens. Oleh karena itu, daerah ini membutuhkan organisasi yang memiliki perhatian khusus dan bekerja secara fokus dalam menangani isu konservasi,” ujar Jihan.
Jihan juga menyoroti keluhan masyarakat yang tinggal sekitar kawasan konservasi, terutama pada wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Ia menyebutkan bahwa gangguan hama terhadap komoditas utama seperti kelapa telah menghambat mata pencaharian warga dan menurunkan pendapatan mereka secara signifikan.
“Kondisi tersebut berlangsung cukup lama dan menimbulkan kejenuhan di tengah masyarakat karena belum ada penanganan yang menyeluruh,” jelasnya.
Ia berharap BKSDA bersama Kementerian Kehutanan dapat memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Jihan menekankan pentingnya pendekatan teknis, konsultasi langsung, serta dukungan kebijakan dari pemerintah pusat agar upaya konservasi berjalan efektif dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Jihan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus mendukung langkah-langkah strategis.
“Sehingga mampu menjaga kelestarian kawasan konservasi sekaligus melindungi kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada kawasan tersebut,” ujarnya.








