• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 16/06/2025 23:29
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Pemprov Lampung Ikuti Arahan Pusat Ihwal Kegiatan di Hotel

Pemerintah Provinsi Lampung akan mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat terkait penyesuaian pelaksanaan kegiatan rapat di luar fasilitas pemerintah daerah seperti perhotelan.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
16/06/25 - 15:00
in Lampung, Pemerintahan
A A
Pj Sekda Provinsi Lampung, M. Firsada. (Foto: Lampost.co / Atika Oktaria SN)

Pj Sekda Provinsi Lampung, M. Firsada. (Foto: Lampost.co / Atika Oktaria SN)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung akan mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat terkait penyesuaian pelaksanaan kegiatan rapat di luar fasilitas pemerintah daerah seperti perhotelan.

 

Hal itu tersampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Lampung, M. Firsada. Ia mengatakan, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan menyesuaikan pelaksanaan kegiatan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan fiskal yang ada.

 

“Meskipun boleh, Pemprov Lampung pastikan kegiatan OPD berjalan sesuai kebutuhan. Ada kualifikasi dalam kegiatan misal membutuhkan ruang yang luas karena peserta banyak,” ujar Firsada, Senin, 16 Juni 2025.

 

Kemudian ia menambahkan, penggunaan fasilitas hotel hanya terlaksana kan bila memang mendesak. Dan kapasitas gedung pemerintah tidak memungkinkan.

 

“Tapi kalau kapasitas gedung masih mencukupi. Kegiatan pemerintah lebih baik terlaksanakan pada fasilitas milik pemerintah daerah,” katanya.

 

Selanjutnya terkait mekanisme perubahan anggaran untuk kegiatan rapat luar gedung milik pemerintah. Ia mengatakan OPD akan menyusun rencana anggaran perubahan berdasarkan skala prioritas dan kemampuan fiskal yang ada.

 

“Masing-masing OPD akan menyusun rencana anggaran perubahan, kemudian kita bahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selanjutnya membahasnya bersama DPRD, dan akhirnya terevaluasi oleh Kemendagri,” jelasnya.

 

Kemudian menurutnya, kondisi keuangan daerah saat ini masih terbatas. Sehingga efisiensi menjadi hal utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

 

“Kita normatif karena kemampuan keuangan kita sedang tidak maksimal. Dalam menyusun perubahan ini, kita sangat efisien dan efektif. Belum banyak kegiatan yang bersifat di hotel,” katanya.

 

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemerintah daerah boleh menggelar kegiatan dan rapat di hotel maupun restoran.

 

Kebijakan tersebut bertujuan mendukung keberlanjutan sektor usaha Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE). Sektor usaha ini sempat tertekan akibat efisiensi anggaran beberapa tahun terakhir.

 

Source: Atika Oktaria SN
Via: Triyadi Isworo
Tags: ANGGARANefisiensifasilitas pemerintahHotelM. FirsadaOPDOrganisasi Perangkat Daerahpelaksanaan kegiatan rapat di hotelpemerintah provinsi lampungpemerintah pusatpemprov lampungPenjabat Sekretaris DaerahperhotelanPj SekdaProvinsi Lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Terdakwa kasus tragedi sabung ayam Way Kanan Peltu Yun Heri Lubis mengaku sudah menjalankan bisnis judi sabung ayam sejak tahun 2023.

Sidang Tersangka Tragedi Way Kanan, Tuduhan Setoran Uang Judi Dipertanyakan

by Nur
16/06/2025

Jakarta (Lampost.co)--- Terdakwa kasus tragedi sabung ayam Way Kanan Peltu Yun Heri Lubis mengaku sudah menjalankan bisnis judi sabung ayam...

KKN Internasional Digelar di Lampung Timur, Wakil Gubernur Soroti Isu Krisis Iklim

KKN Internasional Digelar di Lampung Timur, Wakil Gubernur Soroti Isu Krisis Iklim

by Sri Agustina
16/06/2025

Sukadana (Lampost.co)--Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah secara resmi menyambut peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional di aula rumah dinas...

Kejati Lampung menahan Mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Timur Subandri Bachri, Senin, 16 Juni 2025. Pelaku dibawa ke dalam mobil tahanan. Dok

Susul Dawam, Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Ditahan Kejati Lampung

by Triyadi Isworo
16/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejati Lampung menahan Mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Timur Subandri Bachri, Senin, 16 Juni 2025. Ia...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.