• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 02/09/2025 06:59
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Pemprov Lampung Larang Pemasangan Foto Pimpinan di Media Luar Ruang Milik Pemerintah

Mirzani menegaskan, larangan ini hanya berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, tidak untuk pemerintah kabupaten/kota.

Denny ZYAndi ApriadibyDenny ZYandAndi Apriadi
11/08/25 - 20:02
in Lampung
A A
Pemprov Lampung, larangan foto pimpinan, baliho, videotron, logo Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal

Sejumlah baliho di Jalan Diponegoro, Telukbetung, Bandar Lampung, tertutup. (Foto: Lampost.co/Andi Apriadi)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah Provinsi Lampung resmi melarang pemasangan foto Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di berbagai media luar ruang milik pemerintah daerah. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 131 Tahun 2025 yang merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 000.9.3.3/6674/SJ tentang Penataan dan Pemberian Izin Pemasangan Reklame.

Dalam aturan tersebut, seluruh billboard, baliho, spanduk, videotron, hingga media promosi lainnya yang dikelola pemerintah daerah tidak boleh menampilkan foto pimpinan. Sebagai gantinya, media luar ruang tersebut wajib menggunakan logo Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menjelaskan tujuan kebijakan ini. Menurutnya ini untuk mempertegas bahwa publikasi program pemerintah merupakan representasi Pemprov Lampung secara keseluruhan, bukan perorangan.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa yang mempublikasikan adalah Pemprov Lampung secara keseluruhan,” ujar Mirzani, Senin, 11 Agustus 2025.

Ia menekankan, pembangunan daerah merupakan hasil kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah, swasta, hingga masyarakat.

“Kerja keras membangun Lampung bukan hanya peran kepala daerah, sekda, asisten, dan OPD, tetapi kerja sama kita semua,” katanya.

Mirzani menegaskan, larangan ini hanya berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, tidak untuk pemerintah kabupaten/kota. Kebijakan ini berlaku bagi gubernur, wakil gubernur, sekda, hingga seluruh kepala dinas di lingkup Pemprov Lampung.

Tags: Balihokebijakan publik Lampunglarangan foto pimpinanlogo Provinsi LampungOPD Lampungpemprov lampungRahmat Mirzani Djausalvideotron
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Masjid Agung Al Furqon dekat Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung cerah berawan. (FOTO: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Selasa, 2 September 2025, Lampung Cerah Berawan Waspada Potensi Hujan

byTriyadi Isworo
02/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Selasa, 2 September 2025, cuaca Provinsi...

Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung terguncang gempa bumi 1.9 magnitudo, Selasa, 2 September 2025 pukul 03.00 WIB. Dok BMKG

Pesisir Barat Diguncang Gempa 1.9 Magnitudo

byTriyadi Isworo
02/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan laporan update gempa bumi. Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung...

PWNU Lampung Sebut Aksi Damai Bukti Kedewasaan Demokrasi

PWNU Lampung Sebut Aksi Damai Bukti Kedewasaan Demokrasi

byMuharram Candra Lugina
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung menyampaikan apresiasi besar terhadap aksi damai di Bandar Lampung, 1...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.