Bandar Lampung (lampost.co)– Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memperkuat pengawasan serta pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini bertujuan memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan efektif dan higienis.
Ketua Pelaksana Satgas MBG Lampung, Saipul, menegaskan pentingnya standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap proses pengolahan makanan. Ia meminta seluruh pengelola dapur tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Ke depan kami berupaya agar pengelolaan dapur lebih efektif, efisien, ekonomis, dan terutama lebih higienis,” ujar Saipul, medio pekan ini.
Penerapan higienitas menjadi kunci utama dalam mencapai target peningkatan gizi masyarakat secara luas. Oleh karena itu, setiap unit dapur wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta sertifikat halal.
Selain faktor kesehatan, pengelola juga harus memanfaatkan bahan baku dari pangan lokal di wilayah masing-masing. Strategi ini diharapkan mampu memacu pertumbuhan ekonomi di tingkat desa atau daerah setempat.
Saipul memaparkan bahwa saat ini sudah tersedia 712 unit dapur SPPG yang aktif beroperasi di Lampung. Kehadiran ribuan titik distribusi ini memberikan dampak ekonomi yang sangat masif bagi warga pedesaan.
Secara matematis, setiap siswa mendapatkan alokasi biaya makan sebesar Rp10 ribu per porsi. Jika tambah biaya operasional dan sewa, total nilai manfaat mencapai Rp12 ribu per siswa.
“Saat ini sudah 1,5 juta siswa di Lampung yang menerima manfaat program makan bergizi ini,” tambahnya.
Triliunan Rupiah
Besarnya jumlah penerima tersebut memicu perputaran uang hingga triliunan rupiah dalam kurun waktu satu tahun. Saipul menilai hal ini sangat menguntungkan karena anggaran pusat langsung mengalir dan dikelola di desa.
Melalui pengawasan ketat, Pemprov Lampung optimistis program ini akan sukses secara kesehatan maupun ekonomi. Dana yang masuk ke desa mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menurunkan angka stunting. (ANT)








