Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana melakukan perluasan kawasan Kota Baru di Kabupaten Lampung Selatan.
Penambahan lahan yang Pemprov siapkan perkiraannya mencapai sekitar 4.000 hektare guna mengantisipasi kebutuhan ruang di masa depan.
Rencana tersebut diungkapkan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung, Mulyadi Irsan, usai memimpin rapat pembahasan pengembangan kawasan Kota Baru.
Baca Juga:
Tambahan 4.000 Hektare Kawasan Hutan untuk Perluasan Disiapkan Jadi Pusat Agroindustri
Menurut Mulyadi, perluasan wilayah ini penting untuk merespons dinamika pembangunan, baik untuk kepentingan pemerintahan maupun penyediaan fasilitas pendukung umum.
Saat ini, lahan Kota Baru yang telah dialokasikan sesuai master plan awal baru mencapai sekitar 1.300 hektare.
“Lahan yang ada sekarang difokuskan untuk kawasan pemerintahan daerah dan instansi vertikal. Namun ke depan kebutuhan ruang akan semakin besar, sehingga perlu disiapkan perluasan kawasan,” ujarnya.
Kepentingan Strategis
Mulyadi menjelaskan, dalam rapat tersebut pemerintah daerah membahas tiga agenda utama, salah satunya terkait kebutuhan pengembangan Kota Baru.
Perluasan ini diharapkan mampu mengakomodasi berbagai kepentingan strategis. Termasuk pusat pemerintahan, infrastruktur publik, serta fasilitas penunjang lainnya.
“Tadi sudah dirapatkan terkait rencana pemerintah daerah. Ada tiga objek pembahasan, dan salah satunya tentang kebutuhan perluasan Kota Baru untuk menyikapi dinamika ke depan, baik untuk pemerintahan maupun fasilitas pendukung umum,” kata Mulyadi.
Pemprov Lampung menargetkan pengembangan Kota Baru dapat menjadi pusat aktivitas pemerintahan yang lebih representatif. Sekaligus mendorong pertumbuhan kawasan sekitarnya.
Rencana detail terkait tahapan perluasan dan pemanfaatan lahan akan mereka bahas lebih lanjut dalam pertemuan berikutnya.








