• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 02/10/2025 01:47
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Pemprov Lampung Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Megathrust

Rencana tersebut memuat lima strategi utama.

EffranSilvia AgustinabyEffranandSilvia Agustina
28/08/25 - 22:22
in Lampung
A A
Gubernur Lampung keluarkan surat edaran tentang langkah-langkah dan upaya kesiapsiagaan menghadapi ancaman megathrust di Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung keluarkan surat edaran tentang langkah-langkah dan upaya kesiapsiagaan menghadapi ancaman megathrust di Provinsi Lampung. Dok/Antara

Bandar Lampung (Lampost.co) — Potensi gempa megathrust di Selat Sunda menjadi ancaman serius bagi wilayah pesisir Lampung. Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkirakan jika terjadi gempa berkekuatan hingga M 8,7, tsunami setinggi 4–8 meter dapat menerjang pesisir Lampung dalam waktu kurang dari satu jam.
Menghadapi ancaman tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyiapkan strategi khusus melalui Rencana Kontinjensi Bencana Tsunami. Dokumen itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 29 Tahun 2023.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan rencana kontinjensi menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bertindak cepat, tepat, efektif, terkoordinasi, dan menyeluruh dalam menghadapi kondisi darurat.
“Dokumen ini kami susun sebagai langkah antisipatif. Dengan kesiapan sejak dini, respon bencana bisa lebih cepat dan risiko korban jiwa dapat ditekan,” ujarnya, Rabu, 28 Agustus 2025.

5 Strategi Utama

Rencana tersebut memuat lima strategi utama. Pertama, menyepakati skenario, tujuan, kebijakan, dan strategi menghadapi situasi darurat. Kedua, mengoordinasikan lembaga, organisasi, dan masyarakat agar mampu merespons cepat, terpadu, dan akuntabel.
Ketiga, memastikan ketersediaan sumber daya serta mekanisme pengambilan keputusan yang cepat untuk mempercepat respon dan menyelamatkan nyawa. Keempat, menyatukan komitmen lintas pihak agar bertindak terkoordinasi sebelum keadaan darurat terjadi. Kelima, menggerakkan sumber daya secara efektif dalam penanganan darurat.
“Kami ingin memastikan semua pihak bergerak dengan arah yang sama. Koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar penanganan darurat tidak berjalan sendiri-sendiri,” kata dia.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dari strategi kesiapsiagaan. “Kesiapsiagaan bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga harus memahami risiko dan tahu bagaimana menyelamatkan diri ketika bencana terjadi,” ujarnya.
Marindo optimistis adanya dokumen rencana kontinjensi itu membuat Lampung lebih siap menghadapi potensi ancaman megathrust.
Strategi tersebut sebagai langkah antisipasi terhadap ancaman megathrust berjalan lebih terarah. Mulai dari tahap perencanaan, koordinasi, hingga penggerakan sumber daya di lapangan.
“Kami percaya, jika semua pihak disiplin menjalankan rencana ini, masyarakat bisa lebih tenang karena ada langkah nyata yang disiapkan,” pungkasnya.

Tags: gempaGEMPA LAMPUNGMegathrust
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Gubernur Lampung Perketat Pengawasan MBG usai Kasus Keracunan

Gubernur Lampung Perketat Pengawasan MBG usai Kasus Keracunan

byRicky Marlyand1 others
01/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pemerintah provinsi tidak akan menurunkan standar dalam pelaksanaan program Makan...

Program MBG Harus Berlanjut, Tapi Kualitasnya Wajib Ditingkatkan

Program MBG Harus Berlanjut, Tapi Kualitasnya Wajib Ditingkatkan

byRicky Marlyand1 others
01/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menegaskan bahwa program unggulan Presiden Prabowo Subianto, yakni...

Seminar Bimbingan Teknis Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Tahun 2025 Pegawai Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung di Auditorium Rafflesiger Lt. 5, Rabu, 1 Oktober 2025. Dok DJP Bengkulu - Lampung

Wartawan Harus Patuhi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik

byTriyadi Isworoand1 others
01/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wartawan harus mematuhi kode etik jurnalistik sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas. Hal ini sejalan dengan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.