Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan kesiapan dalam menghadapi penyesuaian dana Transfer ke Daerah (TKD) yang akan berlaku mulai tahun 2026 mendatang.
Langkah ini akan mereka lakukan dengan menyesuaikan struktur belanja daerah agar lebih hemat, efisien, dan tetap berpihak pada kesejahteraan aparatur.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan Pemprov Lampung akan mengikuti seluruh arahan dari Kementerian Keuangan terkait penyesuaian TKD ini.
Baca Juga:
Pembangunan Tetap Berjalan Meski Ada Pemangkasan Dana TKD
Marindo memastikan, seluruh kebijakan anggaran akan mereka sesuaikan dengan potensi fiskal yang ada di daerah.
“Tahun depan akan ada penyesuaian TKD. Prinsipnya, Provinsi Lampung siap dan akan mengikuti arahan dari Kementerian Keuangan. Kami akan menyesuaikan belanja sesuai potensi yang ada, dengan arah yang lebih hemat dan efisien,” kata Marindo, Senin, 20 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, pembahasan terkait penyesuaian anggaran tahun 2026 akan mereka lakukan secara bersama-sama antara Pemprov dan DPRD Lampung. Mengingat APBD 2026 saat ini tengah dalam proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri.
“Dengan adanya pemangkasan TKD 2026, Pemprov bersama badan anggaran dan pimpinan DPRD akan bermusyawarah mencari solusi terbaik. APBD adalah hasil kesepakatan bersama, dan kami berharap bisa menemukan formulasi yang tepat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Marindo menyebut sejumlah langkah efisiensi akan mereka terapkan, terutama untuk belanja operasional yang bersifat fleksibel.
Kegiatan seperti rapat dan perjalanan dinas akan mereka minimalkan dengan memanfaatkan aset daerah dan teknologi daring.
“Belanja yang sifatnya bisa diefisienkan, seperti konsumsi dan rapat di luar akan kita maksimalkan dengan menggunakan aset milik Pemprov. Rapat dengan kabupaten/kota atau pusat juga akan dioptimalkan lewat Zoom Meeting,” jelasnya.
Gaji ASN
Meski ada efisiensi di berbagai sektor, Marindo menegaskan gaji dan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terdampak.
Ia juga memastikan bahwa tunjangan tambahan penghasilan (TPP) tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.
“Gaji ASN tidak akan terdampak. Bapak Gubernur sangat perhatian terhadap kesejahteraan pegawai. Insya Allah TPP tetap menjadi prioritas, tidak akan dipotong dan tidak masuk dalam skema efisiensi,” tegasnya.
Marindo juga menambahkan, semangat efisiensi Pemprov Lampung ini sejalan dengan upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Sehingga memastikan setiap rupiah anggaran di gunakan secara optimal untuk pelayanan publik,” tutupnya.








