• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 11/03/2026 07:06
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

Pemprov Lampung Sidak SPBU, Temukan Stok Pertamina Dex Kosong dan Pelanggaran Barcode

Sidak ini sebagai tindak lanjut instruksi Gubernur Lampung untuk memastikan ketersediaan serta pendistribusian BBM dan LPG berjalan sesuai ketentuan.

Ricky MarlyAtikabyRicky MarlyandAtika
15/12/25 - 17:37
in Ekonomi dan Bisnis, Lampung
A A
Pemprov Lampung Sidak SPBU, Temukan Stok Pertamina Dex Kosong dan Pelanggaran Barcode

Pemprov Lampung melakukan sidak bersama stakeholder terkait di SPBU Tanjung Senang (Soekarno-Hatta), Senin, 15 Desember 2025. (Lampost.co/Atika Oktaria)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bandar Lampung.

Sidak ini sebagai tindak lanjut instruksi Gubernur Lampung untuk memastikan ketersediaan serta pendistribusian BBM dan LPG berjalan sesuai ketentuan.

Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Lampung, Sopan Sopian Atiek, mengatakan tim pengawasan mulai turun ke lapangan sejak pukul 09.00 WIB dengan target tujuh SPBU.

Hingga siang hari, enam SPBU telah diperiksa dengan fokus utama pada ketersediaan solar, baik bersubsidi maupun non-subsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex.

“Dari enam SPBU yang sudah kami datangi, ada yang tidak menjual Pertamina Dex dan ada dua SPBU yang stoknya habis. Salah satunya di SPBU kawasan Soekarno-Hatta, Tanjung Senang. Saat ini SPBU tersebut hanya melayani penjualan biosolar,” ujar Sopian.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi dari pihak SPBU, pasokan Dexlite dan Pertamina Dex baru akan kembali tersedia pada 17 Desember mendatang.

Kondisi ini menunjukkan bahwa BBM non-subsidi jenis solar belum sepenuhnya tersedia di seluruh SPBU, baik di Bandar Lampung maupun di kabupaten.

Baca Juga:

Polda Lampung Perketat Pengawasan Distribusi BBM Jelang Nataru

Penggunaan Barcode

Selain persoalan stok, tim juga menemukan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) terkait penggunaan barcode pembelian BBM subsidi.

Di SPBU Soekarno-Hatta, terdapat praktik pemindaian barcode yang tidak di lakukan oleh operator SPBU, melainkan di pegang oleh pihak lain.

“Barcode seharusnya dibawa oleh masing-masing kendaraan dan dipindai langsung oleh operator SPBU. Tadi kami temukan barcode dipegang petugas, ini jelas tidak sesuai SOP Pertamina dan sudah langsung kami tegur bersama rekan dari Polda Lampung,” tegasnya.

Menurut Sopian, pelanggaran SOP barcode berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kuota BBM subsidi. Seperti pengisian yang tidak sesuai dengan kendaraan atau pengisian berulang menggunakan barcode berbeda.

Terkait antrean kendaraan, ia menegaskan bahwa seluruh kendaraan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan BBM dan harus mengantre sesuai urutan. Pengaturan hanya dapat di lakukan secara proporsional tanpa menghilangkan hak pengguna lain.

Atas temuan tersebut, Pemprov Lampung akan menyampaikan laporan resmi kepada Pertamina. Selanjutnya, Pertamina agar memberikan sanksi kepada SPBU yang melanggar. Sanksi mulai dari teguran lisan hingga surat peringatan sesuai tingkat kesalahan dari pihak SPBU.

“Sanksi akan di tentukan oleh Pertamina. Dari kami, setiap temuan akan kami rekomendasikan agar di tindak tegas sesuai aturan,” kata Sopian.

Tags: BarcodeBBMBiosolarDexliteGUBERNUR LAMPUNGLAMPUNGPERTAMINAPertamina Dexpolda lampungSIDAKSOLARSPBU
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Rabu, 11 Maret 2026, Lampung Berawan Waspada Potensi Hujan

byTriyadi Isworo
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Rabu, 11 Maret 2026 cuaca Provinsi...

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran di PN Tipikor Tanjung Karang, Senin, 10 Maret 2026. Foto: Lampost/Asrul Septian Malik

Sidang Korupsi SPAM, Dendi Ramadhona Diduga Terima Rp1,2 Miliar dari Rekanan

byTriyadi Isworoand1 others
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri...

Pastikan Keselarasan Kinerja Perangkat Daerah

Pastikan Keselarasan Kinerja Perangkat Daerah

byRicky Marlyand1 others
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung memastikan keselarasan indikator dan capaian kinerja antarperangkat daerah. Langkah ini bertujuan untuk mewujudkan...

Berita Terbaru

Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)
Cuaca

Rabu, 11 Maret 2026, Lampung Berawan Waspada Potensi Hujan

byTriyadi Isworo
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Rabu, 11 Maret 2026 cuaca Provinsi...

Read moreDetails
Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran di PN Tipikor Tanjung Karang, Senin, 10 Maret 2026. Foto: Lampost/Asrul Septian Malik

Sidang Korupsi SPAM, Dendi Ramadhona Diduga Terima Rp1,2 Miliar dari Rekanan

11/03/2026
logo Piala FA

Hasil Undian Perempat Final Piala FA 2026, Ada Big Match Man City Vs Liverpool

10/03/2026
Logo La Liga Spanyol

Espanyol Gagal Menang Lagi, Real Oviedo Curi Poin di Barcelona

10/03/2026
Pastikan Keselarasan Kinerja Perangkat Daerah

Pastikan Keselarasan Kinerja Perangkat Daerah

10/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.