Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan tidak mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) untuk mengikuti penerbangan perdana rute internasional Lampung–Kuala Lumpur yang rencananya mengudara pada 12 Februari 2026.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memastikan keikutsertaan dalam penerbangan tersebut bersifat sukarela.
Pemprov hanya mengimbau organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membantu menyosialisasikan informasi penerbangan internasional itu kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat luas.
“Kami tidak memaksa ASN untuk terbang. Sifatnya hanya imbauan agar informasi ini tersampaikan kepada stakeholder, pelaku usaha, maupun masyarakat yang memang memiliki kepentingan ke Malaysia,” ujar Marindo.
Ia menegaskan, tidak ada penggunaan anggaran perjalanan dinas luar negeri untuk penerbangan perdana tersebut.
Seluruh biaya perjalanan ditanggung secara pribadi oleh masing-masing peserta. Keputusan itu diambil mengingat kondisi keuangan daerah yang sedang defisit. Sehingga tidak memungkinkan adanya alokasi anggaran khusus.
“Tidak ada anggaran dinas yang digunakan. Semua yang berangkat menanggung biaya sendiri,” tegasnya.
Bandara Internasional
Menurut Marindo, penerbangan perdana ini merupakan bagian dari upaya mengembalikan status Bandara Radin Inten II sebagai bandara internasional.
Status tersebut sempat menurun akibat tidak adanya aktivitas penerbangan luar negeri dalam beberapa waktu terakhir.
Ia menjelaskan, pengaktifan kembali rute internasional telah melalui proses dan persetujuan dari sejumlah kementerian terkait. Salah satu persyaratan utama adalah adanya penerbangan perdana dalam rentang waktu yang ditentukan.
Pemprov berharap penerbangan ini mendapat respons positif dari masyarakat dan pelaku usaha. Sehingga maskapai memiliki keyakinan untuk membuka dan mempertahankan slot penerbangan internasional dari Lampung.
Meski demikian, Marindo mengaku belum menerima laporan final mengenai daftar pejabat yang akan ikut serta.
Ia sendiri memastikan tidak berangkat karena memiliki agenda bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari yang sama. Sementara Gubernur Lampung juga memiliki agenda lain di luar daerah.
“Kami pastikan tetap ada perwakilan pemerintah yang ikut dalam penerbangan perdana ini,” katanya.
Dengan beroperasinya kembali rute Lampung–Kuala Lumpur, Pemprov berharap konektivitas internasional Lampung semakin terbuka. Sekaligus mendorong pertumbuhan sektor perdagangan, investasi, dan pariwisata.
Namun, pemerintah menekankan bahwa partisipasi dalam penerbangan perdana sepenuhnya menjadi pilihan masing-masing individu, tanpa kewajiban bagi ASN.








