Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya meningkatkan pelayanan transportasi penyeberangan antar-pulau.
Langkah ini terwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Lampung Jasa Utama (LJU) dengan PT Damai Lautan Nusantara.
MoU ini tentang kerja sama bagi hasil pendapatan (revenue sharing) dalam pengoperasian kapal ferry roro di Dermaga Eksekutif 1 lintas Bakauheni–Merak.
Baca Juga:
Kapal Dalom Lintas Berjaya Siap Beroperasi Menyeberangi Bakauheni – Merak
Selain itu, ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Lampung Jasa Utama dengan PT Dalom Lintas Berjaya mengenai operasional kapal ferry roro di lintas yang sama.
Kerja sama ini untuk meningkatkan efisiensi layanan penyeberangan sekaligus mempercepat arus transportasi antar Pulau Sumatera dan Jawa.
Komitmen Pemerintah Daerah
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Lampung, Mulyadi Irsan, menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi tersebut.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien.
“Pemerintah Provinsi Lampung melalui BUMD berupaya menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan penyeberangan yang lebih cepat dan lancar. Dengan adanya kerja sama ini, di harapkan waktu tunggu di pelabuhan dapat berkurang dan pelayanan publik semakin meningkat,” ujar Mulyadi Irsan, Jumat, 17 Oktober 2025.
Ia menambahkan, kerja sama ini juga menjadi strategi dalam memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai penggerak ekonomi daerah.
“Selain memperbaiki layanan transportasi, kolaborasi ini juga berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kegiatan bisnis yang sehat dan produktif. Jadi, manfaatnya tidak hanya dirasakan masyarakat, tapi juga bagi pembangunan daerah,” ungkapnya.
Mulyadi optimistis, dengan sinergi antara pemerintah daerah dan pihak swasta, layanan penyeberangan di lintas Bakauheni–Merak akan semakin optimal. Serta menjadi contoh kolaborasi efektif dalam sektor transportasi publik.