Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Salah satu langkah konkret yang pemprov lakukan yakni melalui penertiban aset kendaraan dinas roda empat milik daerah.
Kegiatan tersebut terlaksana bersamaan dengan Apel Mingguan di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin, 25 Agustus 2025.
Baca Juga:
DLH Lampung Siap Dukung Uji Emisi Kendaraan
Sekda Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa penertiban kendaraan dinas bukan hanya persoalan administrasi. Melainkan upaya membangun sistem pengelolaan aset yang tertib dan bertanggung jawab.
“Langkah ini penting agar penggunaan kendaraan dinas sesuai peruntukannya serta tercatat secara rapi dalam sistem administrasi. Dari sini kita ingin menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Lima Poin
Selain menyoroti aset daerah, Marindo juga menyampaikan lima poin utama sebagai pedoman dalam penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Beberapa di antaranya meliputi penyusunan berbasis evaluasi kinerja program dan kepatuhan pada aturan teknis Kemendagri. Serta penyesuaian dengan asumsi makro ekonomi nasional.
Ia menambahkan, dokumen perencanaan seperti RKPD Perubahan, Renja Perangkat Daerah, dan KUA-PPAS harus selaras dengan proses penganggaran.
“Penguatan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah sangat krusial, termasuk percepatan penyampaian dokumen ke DPRD agar program tidak terkendala,” jelasnya.
Dalam arahannya, Marindo juga menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong percepatan program di sektor strategis. Seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, penguatan ekonomi, hingga pembangunan infrastruktur.
“Belanja daerah harus berorientasi pada hasil nyata yang bisa langsung dirasakan masyarakat. Dengan begitu, pembangunan benar-benar inklusif dan berkeadilan,” tegasnya.
Verifikasi Data
Sementara itu, Kasi Pajak I Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Leni, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan verifikasi data kendaraan dinas bersama Bidang Aset BPKAD.
“Saat ini kami sedang mendata kendaraan dinas yang menunggak pajak bersama Bagian Aset. Setelah proses selesai, hasilnya akan segera kami laporkan,” kata Leni.
Langkah penertiban ini diharapkan menjadi awal pengelolaan aset daerah yang lebih profesional. Sekaligus mendukung agenda reformasi birokrasi dari Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
 
			 
    	 
                                










