Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai meninggalkan pola pengawasan konvensional dan beralih ke sistem digital seiring perkembangan teknologi informasi.
Langkah ini ditandai dengan penerapan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (Si-AWAS) sebagai instrumen pengawasan internal pemerintah daerah.
Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, mengungkapkan bahwa selama ini pengawasan di lingkungan Pemprov Lampung masih secara manual.
Kemajuan teknologi memungkinkan pengawasan bisa secara lebih efektif, cepat, dan terintegrasi.
“Dengan Si-AWAS, pengawasan tidak lagi parsial. Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga monitoring dan pertanggungjawaban akhir anggaran dapat dipantau dalam satu sistem,” kata Bayana dalam launching Si-Awas di Gedung Balai Keratun, Selasa, 30 Desember 2025.
Potensi Risiko
Bayana menjelaskan, salah satu keunggulan Si-AWAS adalah kemampuannya mendeteksi potensi risiko sejak awal. Sistem ini terdapat fitur early warning system yang dapat memberikan peringatan dini apabila suatu perencanaan atau pelaksanaan kegiatan berisiko tinggi.
“Dari sana kita bisa melihat mitigasi risiko. Jika terdeteksi tinggi, peringatan bisa langsung diberikan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelasnya.
Menurut Bayana, penerapan sistem peringatan dini sangat penting agar penggunaan anggaran daerah benar-benar efisien, tepat sasaran, dan sesuai perencanaan. Sehingga potensi temuan dalam pengawasan dapat Pemprov tekan seminimal mungkin.
Ia menambahkan, Si-AWAS juga membuka peluang bagi seluruh perangkat daerah untuk memperbaiki kinerja. Bahkan, aset-aset milik daerah yang tersebar di berbagai wilayah dapat terpantau lebih awal melalui sistem ini.








