Bandar Lampung (Lampost.co) — Dua pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dimutasi dan ambil sumpah jabatannya. Mutasi jabatan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/3806/VI.04/2025 Tertanggal 24 Juli 2025.
Keduanya yakni Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Risky Sofyan mutasi menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung.
Kemudian Fitrianita Damhuri dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan keduanya dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Ruang Rapat Utama, Kamis, 24 Juli 2025.
Marindo Kurniawan dalam sambutannya mengatakan menjadi pejabat tinggi pratama bukanlah hanya sebatas jabatan. Melainkan tugas yang besar dan harus jalankan demi masyarakat.
Visi dan misi harus menjadi program nyata yang bagi masyarakat. Upaya memberikan harapan baru.
“Pimpinan bukan hanya soal posisi tapi soal teladan kepemimpinan sejati adalah kemampuan untuk tetap maju. Di tengah tantangan mengambil keputusan yang tepat dan menginspirasi orang lain,” jelasnya.
Bergerak Bersama
Menjadi pejabat di pemerintahan harus mengajak untuk ikut berubah, untuk bergerak bersama. Sehingga menjadi agen perubahan.
“Mari kita tunjukkan bahwa pemerintah provinsi Lampung itu bukan menjadi beban tapi motor bagi penggerak kemajuan, mari Bangun citra di Lampung yang modern, profesional, bersih dan berpihak kepada rakyat,” kata dia. (Atika)