Bandar Lampung (Lampost.co) — Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Pringsewu, Adi Erlansyah akan segera memasuki masa pensiun per 1 Maret 2024 mendatang. Masa jabatannya sebagai Pj Pringsewu dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung juga otomatis akan berakhir.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Lampung, Binarti Bintang menjelaskan hingga kini pihaknya belum menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri terkait penunjukan pj baru.
Pemerintah Provinsi Lampung saat ini sedang fokus melakukan persiapan agenda pelantikan pj Kabupaten Pringsewu yang baru sembari menunggu turunnya SK tersebut. “Karena SK pj bupati sebelumnya akan pensiun di 1 Maret. Maka kami siapkan (pelantikan), tapi SK nya belum keluar,” ujarnya usai melaksanakan rapat persiapan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pj bupati Pringsewu di ruang Staf Ahli, Senin, 26 Februari 2024.
Binarti menyebut Pemprov Lampung telah mengusulkan tiga nama pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Lampung sebagai pengganti Adi Erlansyah. “Nama yang kami usulkan ada tiga orang JPTP. Pokoknya JPTP kami yang ada di Provinsi Lampung itu yang kami usulkan, sesuai dengan aturannya,” kata dia.
Terpisah, Adi Erlansyah membenarkan dirinya tidak akan lagi menjabat sebagai pj bupati ataupun Kepala Bapenda Lampung karena akan segera pensiun. “Saya pensiun 1 Maret sebagai kepala Bapenda Provinsi Lampung, artinya sebagai pj bupati Pringsewu juga berakhir,” ungkapnya.