Bandar Lampung (lampost.co)–Pemerintah Provinsi Lampung mulai melakukan pembenahan menyeluruh terhadap basis data alat berat yang beroperasi di wilayahnya. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak alat berat yang dinilai belum tergarap optimal.
Asisten Bidang Administrasi Umum Pemprov Lampung, Sulpakar, menjelaskan bahwa pendataan ulang alat berat menjadi agenda penting pemerintah daerah. Pembaruan data tersebut diperlukan agar pemerintah memiliki informasi yang akurat dan terkini sebagai landasan dalam pelaksanaan pemungutan pajak yang lebih efektif.
“Ketersediaan data yang valid merupakan faktor krusial dalam mendongkrak penerimaan PAD dari pajak alat berat. Selama ini, potensi penerimaan belum maksimal,” ujarnya, baru-baru ini. Hal itu lantaran basis data pemerintah belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Menurut Sulpakar, ketidakakuratan data menyebabkan masih banyak objek pajak alat berat yang belum teridentifikasi secara optimal. Oleh sebab itu, pendataan ulang dilakukan untuk menutup celah tersebut sekaligus memperbaiki sistem administrasi perpajakan daerah.
Tidak hanya berhenti pada pendataan, Pemprov Lampung juga berencana membentuk tim khusus yang akan fokus mengawal optimalisasi pajak alat berat. Tim ini diharapkan mampu mempercepat proses penertiban sekaligus meningkatkan efektivitas penagihan pajak.
Tim Optimalisasi
Tim optimalisasi pajak alat berat tersebut akan dikomandoi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Serta melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Pembentukan tim lintas OPD ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarlembaga. Sehingga seluruh tahapan pemungutan pajak alat berat dapat berjalan lebih terarah,” katanya. Pemungutan harus terintegrasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui langkah pendataan ulang dan penguatan kelembagaan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan kontribusi pajak alat berat terhadap PAD, sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara berkelanjutan. (ANT)








