Way Kanan (lampost.co)–Seorang pemuda berinsial AP (19) asal Kampung Tanjung Bulan, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, diamuk massa, beberapa waktu lalu.
Pasalnya, AP kedapatan melakukan percobaan pencurian sepeda motor listrik di Kampung Bali Sadhar, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan.
Setelah mediasi, keluarga korban dan pelaku bersama pemerintah daerah, para tokoh terkait sepakat berdamai.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, Kasat Intelkam Iptu Asep Komarudin, Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto, dan para pihak terkait hadir dalam mediasi itu.
Kapolres AKBP Adanan Mangopang dalam keterangan pers di mapolres setempat, mengatakan pihaknya mengutamakan mediasi. “Restoratif Justice ini terdiri dari tiga yaitu memaklumi, memahami, dan menerima,” ujarnya, Selasa, 3 Desember 2024.
Menurut Kapolres, setelah mediasi, lahir kesepakatan yang ia apresiasi setinggi-tingginya.
“Semoga masyarakat dapat menjaga situasi keamanan yang sejuk,” ujarnya.