Bandar Lampung (Lampost.co) — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat sebanyak 13.657 unit kendaraan telah mengikuti program pemutihan pajak sejak dimulai pada 1 Mei hingga 3 Mei 2025. Program ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan bahwa dari total tersebut, 10.101 unit merupakan kendaraan roda dua, dan 3.556 unit roda empat. “Jika dibandingkan hari biasa, terdapat peningkatan hingga 100 persen partisipasi warga,” ujar Slamet, Senin, 5 Mei 2025.
Ia merinci, pada 2 Mei 2025 saja, jumlah kendaraan yang mengikuti pemutihan meliputi:
-
Bandar Lampung: 1.657 roda dua, 968 roda empat
-
Lampung Barat: 158 roda dua, 32 roda empat
-
Lampung Selatan: 849 roda dua, 159 roda empat
-
Lampung Tengah: 740 roda dua, 191 roda empat
-
Lampung Timur: 933 roda dua, 165 roda empat
-
Lampung Utara: 299 roda dua, 90 roda empat
-
Mesuji: 82 roda dua, 47 roda empat
-
Metro: 272 roda dua, 115 roda empat
-
Pesawaran: 238 roda dua, 53 roda empat
-
Pesisir Barat: 112 roda dua, 23 roda empat
-
Pringsewu: 362 roda dua, 93 roda empat
-
Tanggamus: 274 roda dua, 57 roda empat
-
Tulang Bawang: 143 roda dua, 69 roda empat
-
Tulangbawang Barat: 130 roda dua, 57 roda empat
-
Way Kanan: 100 roda dua, 47 roda empat
3 Mei 2025
Sedangkan pada 3 Mei 2025, terdapat 5.147 kendaraan yang mengikuti program pemutihan, terdiri atas 3.757 roda dua dan 1.390 roda empat. Rincian wilayahnya meliputi:
-
Bandar Lampung: 861 roda dua, 543 roda empat
-
Lampung Barat: 60 roda dua, 17 roda empat
-
Lampung Selatan: 476 roda dua, 122 roda empat
-
Lampung Tengah: 565 roda dua, 152 roda empat
-
Lampung Timur: 439 roda dua, 114 roda empat
-
Lampung Utara: 228 roda dua, 67 roda empat
-
Mesuji: 63 roda dua, 27 roda empat
-
Metro: 163 roda dua, 89 roda empat
-
Pesawaran: 192 roda dua, 46 roda empat
-
Pesisir Barat: 39 roda dua, 7 roda empat
-
Pringsewu: 228 roda dua, 56 roda empat
-
Tanggamus: 187 roda dua, 49 roda empat
-
Tulang Bawang: 104 roda dua, 47 roda empat
-
Tulangbawang Barat: 78 roda dua, 23 roda empat
-
Way Kanan: 73 roda dua, 31 roda empat
Slamet mengimbau masyarakat untuk tidak melewatkan program ini. “Ini penting untuk mengaktifkan kembali identitas kendaraan. Program pemutihan pajak berlangsung hingga 31 Juli 2025,” tegasnya.