Kalianda (lampost.co)–Tim SAR gabungan menghentikan pencarian nelayan hilang di perairan Pulau Rimau Balak, Lampung Selatan (Lamsel), pada hari ketujuh.
Kepala Pos SAR Bakauheni Rezie Kuswara mengatakan penghentian pencarian korban nelayan hilang di perairan Lampung Selatan pada hari ketujuh.
“Operasi SAR pencarian nelayan hilang atas nama Ibnu Hakim (71), warga Dusun Kramat, Desa Sumur, Kecamatan Ketapang ini kami maksimalkan pencarian ke daerah Tanjung Tua, Pulau Harimau. Kami juga sudah berkoordinasi dengan warga Pulau Sebuku dan Sebesi. Pencarian masih nihil dan pada hari ketujuh ini kami hentikan pencarian,” kata dia.
Proses pencarian nelayan hilang Ibnu Hakim melibatkan Basarnas, TNI Polri, BPBD, relawan, dan warga, serta keluarga. Basarnas menyampaikan bahwa saat operasi pencarian korban pada hari ketujuh cuaca cerah berawan.
Pencarian korban menggunakan RIB milik Pos SAR Bakauheni dan peralatan pendukung keselamatan lainnya.
Sebelumnya, SAR gabungan mencari nelayan hilang di Perairan Pulau Rimau Balak, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan pada Senin, 29 Juli 2024 pukul 07.00 WIB. “Info awal man over boat terhadap satu orang hilang di sekitar perairan Rimau Balak dan Pulau Dua pada hari Senin lalu,” kata Rezie Kuswara.
Ia mengatakan salah seorang nelayan itu hilang saat berada di perairan Pulau Rimau Balak dan hingga saat ini tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian terhadap korban.
Pada hari Senin, 29 Juli 2024 sekitar pukul 07.00 WIB, saksi sedang menjemput penumpang dari Pulau Panjurit. Pada saat saksi kembali, saksi melihat dan menemukan perahu nelayan katir jenis pancing rawai mengapung tanpa awak.
Pukul 07.15 WIB saksi menarik perahu tersebut dan membawa ke Pos Polairud Bakauheni. (ANT/D1)