Kotabumi (lampost.co)–Masyarakat Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara geger dengan penemuan mayat di indekos di belakang kantor Rutan Kelas IIB, Minggu malam, 18 Agustus 2024.
Kuat dugaan korban ialah perempuan berusia 20–25 tahun, mengalami sayatan benda tajam di leher. Setelah visum di RSD HM Mayjend (Purn) Ryacudu Kotabumi.
Petugas telah melumpuhkan dan mengamankan pelaku dan saat ini penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Lampura, AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh membenarkan informasi tertangkapnya pelaku penganiyaan hingga menyebabkan korban tewas.
Saat ini memasuki tahap penyidikanuntuk mengngkap motif dan kronologi.
“Lokasi kejadian di Kelurahan Tanjung Harapan, dekat Kantor Eks Lapas Kotabumi,” kata dia kepada lampost.co melalui WhatsApp, Senin, 19 Agustus 2024.
Saat ini, menurut Boyoh, jajarannya sedang melakukan proses penyidikan.
Hingga saat ini, tersangka masih mendekam di Mapolres Lampung Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.