Bandar Lampung (Lampost.co) — Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bakung, Bandar Lampung, yang terjadi sejak Jumat, 13 Oktober 2023 lalu kian meluas dan hampir mencapai lima hektare.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, Rudy Syawal mengatakan penanganan kebakaran itu masih ditangani oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung lantaran belum dikeluarkannya status tanggap darurat oleh pemerintah daerah setempat.
“Status tanggap darurat itu yang menetapkan adalah wali kota. Tapi sampai saat ini kan status tanggap darurat memang belum dibuat,” ujarnya, Selasa, 17 Oktober 2023.
Pihaknya menyatakan siap membantu pengajuan fasilitas tambahan ke pusat guna melakukan pemadaman jika diperlukan. “BPBD provinsi sudah memfasilitasi secara lisan. Tinggal kesiapan saja pihak Pemkot untuk menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan,” jelasnya.
Salah satu fasilitas yang dapat digunakan untuk mengefektifkan pemadaman adalah helikopter water bombing. Namun prasyarat pengajuan bantuan fasilitas tersebut membutuhkan status tanggap darurat dari Pemkot Bandar Lampung. “Jadi dasar untuk bisa mengajukan water bombing itu salah satunya status tanggap darurat,” kata dia.
Rudy menilai asap yang ditimbulkan oleh kebakaran TPA Bakung telah berdampak pada aktivitas maupun kesehatan masyarakat sekitar.
Kebakaran TPA akan sulit dipadamkan karena terdapat berbagai bahan mudah terbakar yang menggunung. “Memadamkan TPA itu enggak mudah, karena di bawah (gunungan sampah) banyak bahan plastik yang terbakar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rudy menyebut BPBD Provinsi Lampung telah menyalurkan bantuan untuk proses pemadaman berupa logistik dan suplai air. Adapun jumlah suplai air yang disalurkan yaitu sebanyak tiga tangki atau setara 15 ribu liter.
“Kita baru mulai salurkan minggu ini, karena minggu kemarin kita lihat kota masih bisa menangani. Tapi kita lihat perkembangan (penanganan), kita harus turun,” ungkapnya.
Ricky Marly