Bandar Lampung (Lampost.co) — Kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada berkurangnya penyaluran Dana Desa ke daerah harus disikapi secara bijak oleh pemerintah desa.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung (Unila), Dedy Hermawan, menekankan pentingnya kemandirian desa dalam mengelola sumber daya yang ada. Upaya ini agar pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan.
Menurut Dedy, berkurangnya Dana Desa menjadi tantangan serius karena selama ini anggaran tersebut menjadi salah satu penopang utama kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Namun, kondisi tersebut juga harus menjadi momentum bagi pemerintah desa untuk memperkuat tata kelola keuangan dan menentukan skala prioritas secara lebih tepat.
“Dalam situasi anggaran yang terbatas, pemerintah desa di tuntut lebih mandiri dan cermat dalam mengalokasikan dana. Penggunaan anggaran harus benar-benar difokuskan pada kebutuhan prioritas dan kepentingan langsung masyarakat,” ujar Dedy.
Baca Juga:
Dana Desa Lampung 2026 Menyusut, Total Transfer Turun Jadi Rp1,98 Triliun
Potensi Ekonomi Lokal
Ia menambahkan, pemerintah desa tidak bisa terus bergantung pada dana transfer semata. Desa harus mampu mengelola potensi ekonomi lokal yang ada agar dapat menciptakan sumber pendapatan berkelanjutan.
Salah satu langkah strategis yang perlu di maksimalkan adalah pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta penguatan Koperasi Merah Putih.
Menurut Dedy, jika terkelola secara profesional, transparan, dan masif. Kedua instrumen ekonomi tersebut dapat menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi desa.
“BUMDes dan koperasi desa jangan hanya formalitas. Harus di kelola dengan serius dan berorientasi bisnis agar mampu menghasilkan pendapatan yang berkelanjutan, membuka lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi masyarakat desa,” jelasnya.
Dedy optimistis, dengan pengelolaan yang tepat dan partisipasi aktif masyarakat, desa tetap dapat tumbuh dan berkembang meski di tengah keterbatasan anggaran.
Ia menegaskan bahwa kemandirian ekonomi desa menjadi kunci agar desa tidak selalu bergantung pada bantuan pemerintah pusat maupun daerah.
“Ketika desa mampu mandiri secara ekonomi, maka ketahanan sosial dan kesejahteraan masyarakat desa juga akan semakin kuat,” pungkasnya.








