Bandar Lampung (Lampost.co) — Pengamat pendidikan Universitas Lampung (Unila), Undang Rosidin, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung.
Menurutnya, uji kompetensi ini menjadi langkah penting dalam upaya mendorong peningkatan kemampuan serta profesionalisme guru di berbagai jenjang pendidikan.
“UKG merupakan instrumen yang tepat untuk memetakan kemampuan guru secara objektif. Melalui uji ini, kita bisa melihat sejauh mana kompetensi guru dalam penguasaan materi, pedagogik. Serta kemampuan mereka dalam mengimplementasikan pembelajaran di kelas,” kata Undang, Minggu, 19 Oktober 2025.
Baca Juga:
Disdikbud Lampung Gelar UKG untuk 2.600 Guru SMA, SMK, dan SLB
Ia menilai, pelaksanaan UKG tidak hanya bermanfaat dalam menilai kualitas tenaga pendidik. Tetapi juga sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam merancang program pengembangan profesi guru secara lebih terarah.
Pelatihan Berkelanjutan
Namun demikian, Undang menekankan pentingnya perhatian terhadap guru yang belum mencapai standar kompetensi.
Menurutnya, mereka harus mendapatkan pelatihan berkelanjutan agar mutu pengajaran dapat meningkat secara merata di seluruh sekolah.
“Guru yang hasil uji kompetensinya belum sesuai harapan jangan di anggap gagal. Tetapi perlu diberikan pelatihan tambahan dan pendampingan agar mereka bisa meningkatkan kompetensinya. Tujuan utama UKG adalah pembinaan, bukan sekadar penilaian,” jelasnya.
Ia berharap hasil dari uji kompetensi tersebut dapat menjadi pijakan bagi peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung.
“Selain itu mendorong terciptanya tenaga pendidik yang lebih profesional, adaptif, dan berdaya saing tinggi,” katanya.








