Bandar Lampung (Lampost.co)– Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat jumlah pengangguran di Lampung pada Agustus 2024 sebanyak 209,16 ribu orang, dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 4,19 persen.
Kepala BPS Lampung, Atas Parlindungan Lubis, mengatakan, jumlah pengangguran ini meningkat bila membandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023. Terjadi peningkatan jumlah pengangguran sebanyak 1,92 ribu orang di tahun 2024.
Baca juga: Harga Emas 20 November 2024 Terus Meroket, Dekati Rp1,5 Juta
“Terjadi peningkatan pengangguran di Agustus 2024, tetapi TPT menurun dari 4,23 persen di 2023 menjadi 4,19 persen di tahun 2024,” ujarnya, Rabu, 20 November 2024.
Dirinya menyebut, jumlah penduduk usia kerja di Lampung pada Agustus 2024 sebanyak 7.096,22 ribu orang, dengan komposisi angkatan kerja sejumlah 4.996,75 orang.
“Adapun jumlah penduduk yang bekerja sebanyak 4.787,59 ribu orang, meningkat sebanyak 89,93 ribu orang dari Agustus 2023,” kata dia.
Penyerapan tenaga kerja terbagi menjadi kategori pekerja penuh, pekerja paruh waktu, dan setengah pengangguran.
Pada sektor informal yang meliputi berusaha sendiri dan mendapat bantuan buruh tidak tetap. Kemudian pekerja keluarga dan pekerja bebas masih mendominasi pasar kerja sebesar 69,14 persen.
“Kondisi ini menunjukkan penduduk kita masih mengandalkan pekerjaan yang tidak memiliki perlindungan sosial memadai atau informal,” jelasnya.
Sementara proporsi penduduk yang bekerja pada sektor formal juga menunjukkan tren peningkatan bertahap. Meski masih minoritas, peningkatan sektor formal ini mengindikasikan adanya pergeseran menuju formal dalam dunia kerja.
“Ini tercermin dari peningkatan jumlah buruh atau karyawan. Kemudian usaha yang mendapat bantuan buruh tetap,” pungkasnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News