Bandar Lampung (Lampost.co) — Pengamat Kebijakan Publik, Dedy Hermawan, menilai penghargaan opini tertinggi yang diraih Pemprov Lampung dari Ombudsman RI atas upaya pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik tidak boleh berhenti sebatas seremonial semata.
Menurut Dedy, capaian tersebut seharusnya menjadi pemicu bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik secara nyata dan berkelanjutan.
Ia menegaskan, pelayanan publik merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Penghargaan ini harus dibuktikan dengan layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Jangan sampai hanya bagus di penilaian, tapi di lapangan masyarakat masih kesulitan,” ujar Dedy.
Ia menyoroti masih banyaknya masyarakat yang mengalami hambatan dalam mendapatkan akses informasi publik yang jelas, cepat, dan masif.
Menurutnya, pemerintah perlu menjalankan roda pemerintahan secara lebih transparan dan terbuka. Hal ini agar masyarakat memahami prosedur, hak, serta kewajiban dalam setiap layanan.
“Transparansi itu penting. Informasi pelayanan harus disampaikan secara gamblang dan mudah diakses, agar tidak menimbulkan kebingungan maupun celah maladministrasi,” tegasnya.
Rumah Sakit
Dedy menekankan bahwa pembenahan pelayanan publik perlu pemerintah fokuskan pada sektor-sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Salah satunya fasilitas kesehatan seperti rumah sakit.
Ia menilai, rumah sakit menjadi cerminan kualitas pelayanan pemerintah karena menjadi tempat dengan intensitas interaksi publik yang tinggi.
“Rumah sakit harus menjadi prioritas. Di sana masyarakat membutuhkan pelayanan cepat, jelas, dan manusiawi. Jika di sektor ini masih banyak keluhan, maka penghargaan tersebut patut dievaluasi,” katanya.
Ia berharap, penghargaan dari Ombudsman RI dapat menjadi momentum bagi Pemprov Lampung untuk memperkuat komitmen reformasi birokrasi dan pelayanan publik. “Sehingga predikat yang diraih benar-benar sejalan dengan kondisi di lapangan,” katanya.








