Bandar Lampung (lampost.co)–Para pelaku usaha Rumah Potong Ayam (RPA) di Provinsi Lampung mengapresiasi kebijakan pembatasan penjualan ayam hidup ke luar wilayah. Regulasi tersebut angin segar yang menghidupkan kembali produktivitas fasilitas pemotongan ayam di tingkat lokal yang selama ini lesu.
Dukungan ini muncul karena selama ini para pengusaha RPA merasa kalah bersaing dengan praktik pengiriman ayam hidup secara besar-besaran ke luar daerah. Dengan adanya aturan baru tersebut, ekosistem industri pemotongan ayam di Lampung diprediksi akan kembali bergairah sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pekerja di sektor hilir.
Sumarsini, salah satu pengelola RPA di kawasan Way Halim, Bandar Lampung, mengungkapkan bahwa maraknya pengiriman ayam hidup ke luar daerah secara langsung telah memangkas volume pemotongan di RPA lokal. Padahal, Lampung memiliki fasilitas pemotongan yang memadai serta telah memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan nasional.
“Saat ini jumlah RPA di Lampung sebenarnya cukup banyak, namun persaingan antar pelaku usaha menjadi sangat ketat. Kondisi tersebut makin parah dengan banyaknya penjualan ayam hidup ke luar daerah. Sehingga kami semakin sepi orderan,” ungkap Sumarsini.
Ia berpendapat bahwa jika pemasaran ayam dalam bentuk karkas (daging potong) dari Lampung, maka keuntungan ekonomi akan menetap di daerah. Dampak positifnya mencakup penyerapan tenaga kerja yang lebih luas hingga peningkatan omzet bagi para pemilik usaha jasa pemotongan.
Peran Aktif Pemerintah
Selain aspek ekonomi, Sumarsini menekankan pentingnya peran aktif pemerintah dalam mengarahkan para peternak dan pedagang agar menggunakan jasa pemotongan resmi. Langkah ini bukan sekadar untuk mengejar keuntungan semata, melainkan juga untuk menjamin kualitas produk hewan masyarakat.
“Kami sangat berharap pemerintah mendorong seluruh pihak untuk melakukan pemotongan di RPA legal. Hal ini sangat krusial karena berkaitan langsung dengan standar kesehatan dan keamanan pangan bagi konsumen,” lanjutnya.
Selanjutnya, para pelaku usaha merasa optimis bahwa kebijakan hilirisasi ini akan menjadi titik balik bagi kemajuan industri peternakan di Lampung. Melalui penguatan sektor hilir, sektor pemotongan ayam diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah di masa depan.








