Bandar Lampung (Lampost.co) — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung semakin memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas satwa liar dan tumbuhan dilindungi di berbagai pintu keluar masuk wilayah. Terutama di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen nasional dalam mencegah penyelundupan satwa. Serta menjaga kelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia.
Sebagai wilayah strategis yang menghubungkan Pulau Sumatera dan Jawa, Lampung kerap menjadi jalur transit utama bagi perdagangan satwa ilegal.
Baca Juga:
Karantina Lampung Perketat Pengawasan Satwa dan Tumbuhan Dilindungi
Melalui pengawasan ketat di pintu keluar, Karantina Lampung berupaya menutup peluang bagi para pelaku penyelundupan yang selama ini memanfaatkan tingginya permintaan satwa langka di pasar Jawa.
Peningkatan pengawasan secara terpadu ini dengan melibatkan berbagai instansi seperti Bea Cukai, kepolisian, serta pihak pelabuhan.
Pemeriksaan terhadap kendaraan pengangkut barang di area pelabuhan dilakukan lebih intensif. Termasuk pada malam hari yang kerap dimanfaatkan pelaku penyelundupan untuk menghindari pemeriksaan petugas.
Dapat Apresiasi
Langkah tegas Karantina Lampung dalam memperkuat pengawasan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Termasuk dari Executive Director of Flight Protection Indonesia Birds, Marison Guciano.
Ia menilai, upaya ini telah memberikan dampak nyata dalam menekan angka penyelundupan satwa liar. Terutama burung-burung endemik Sumatera yang sering menjadi target perdagangan gelap.
“Upaya rekan-rekan di Bakauheni ini memberi efek jera, karena penyelundupan dari Sumatera ke Jawa menurun tajam. Banyak pelaku yang akhirnya bangkrut karena sering tertangkap. Kami berharap sinergi pengawasan di daerah hulu juga terus diperkuat,” ujar Marison.
Menurut Marison, pengawasan di titik keluar seperti Bakauheni harus diimbangi dengan penguatan di wilayah hulu, termasuk kawasan hutan dan pasar satwa di pedalaman Sumatera.
Ia menegaskan, perdagangan satwa liar tidak hanya mengancam populasi spesies langka. Tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko penyebaran penyakit dari hewan ke manusia (zoonosis).
Dalam beberapa bulan terakhir, Karantina Lampung mencatat sejumlah keberhasilan dalam operasi gabungan.
Ratusan ekor burung liar seperti murai batu, kacer, dan cucak hijau berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan ke Pulau Jawa. Semua satwa hasil sitaan kemudian diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk rehabilitasi dan dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.
Sinergi antara aparat pengawasan, lembaga konservasi, dan masyarakat untuk terus diperkuat agar ruang gerak jaringan penyelundupan semakin sempit.
Langkah tegas Karantina Lampung tidak hanya menjadi bentuk penegakan hukum. Tetapi juga wujud nyata kepedulian terhadap kelestarian satwa dan lingkungan hidup di Indonesia.








