Bandar Lampung (Lampost.co) — Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi segera melantik penjabat (Pj) Bupati Mesuji dan Tulangbawang Barat (Tubaba).
Hal itu setelah Pemerintah Provinsi Lampung menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait penetapan penjabat bupati untuk kedua kabupaten tersebut.
Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah (Pem-Otda) Setda Lampung, Binarti Bintang, menjelaskan jabatan Pj Bupati Mesuji akan berganti.
BACA JUGA: Penjabat Kepala Daerah Jadi Sorotan Jelang Pilkada 2024
Pergantian itu dari sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Sulpakar, diserahkan kepada Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lampung, Febrizal Levi Sukmana.
Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung, M. Firsada, tetap menjabat Pj Bupati Tubaba. Hal itu setelah masa jabatannya mendapatkan perpanjangan. Masa jabatan Pj kedua daerah itu habis pada 22 Mei 2024.
“SK sudah turun untuk Pj Bupati Mesuji ada pergantian dari pak Sulpakar ke pak Levi. Untuk Tubaba tetap pak Firsada,” ujar Binarti, kepada Lampost.co, Minggu, 19 Mei 2024.
Dia melanjutkan, Pemprov merencanakan pelantikan kedua penjabat di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung, pukul 10.00 WIB, Rabu, 22 Mei 2024. “Rencananya Gubernur yang akan melantik,” kata dia.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada calon kepada daerah yang berstatus penjabat bupati atau wali kota. Hal itu jika melakukan kecurangan saat pelaksanaan Pilkada mendatang.