Bandar Lampung (Lampost.co) — Kementerian Dalam Negeri melakukan evaluasi terhadap Pemerintah Provinsi Lampung. Hasilnya masih terdapat beberapa indikator yang capaian kinerjanya belum optimal.
Hal tersebut disampaikan saat Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Desk Pembahasan Capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 di Gedung Pusiban, Selasa, 10 Maret 2026.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang menyatakan hasil Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 berada pada status sedang.
Hal ini sesuai evaluasi nasional sebelumnya melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-2019 Tahun 2025.
“Capaian LPPD Provinsi Lampung peringkat ke-14 nasional dari 33 provinsi dengan skor 3,0530,” katanya.
Belum Optimal
Kemudian ia juga mengungkapkan bahwa hasil kompilasi sementara menunjukkan masih terdapat beberapa indikator yang capaian kinerjanya belum optimal. Sebagian data yang perlu diklarifikasi. Kemudian indikator yang membutuhkan penyesuaian metode perhitungan sesuai pedoman terbaru.
Lalu ia menjelaskan bahwa penyusunan LPPD Tahun 2025 menggunakan indikator terbaru berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-109 Tahun 2026.
Dengan adanya perubahan indikator tersebut diperlukan koordinasi, klarifikasi, dan validasi data bersama seluruh perangkat daerah. Hal ini agar kesesuaian data serta kelengkapan dokumen pendukung dapat dipastikan sebelum proses finalisasi laporan.








