Kotaagung (Lampost.co) — Terdapat empat titik jalan rusak berat dan sedang di Kecamatan Limau, Tanggamus.
Warga berharap pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus segera memperbaikinya.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Limau, Ansoruddin mengungkapkan, kerusakan di empat titik jalan sangat membahayakan pengguna jalan, terutama di jalan penghubung antara Kecamatan Limau dan Kecamatan Bulok.
“Keempat titik ini sangat mendesak untuk diperbaiki karena kondisinya semakin membahayakan, khususnya bagi anak-anak yang setiap hari melewati jalan tersebut untuk bersekolah,” kata dia, Kamis 19 September 2024.
Ia menuturkan kondisi jalan di beberapa titik tersebut semakin parah dan membahayakan warga setempat serta pengendara yang melintasinya.
Ia menyoroti empat tanjakan yang rusak parah yakni, tanjakan Sinar Baru sepanjang sekitar 50 meter, tanjakan Tanjung Siom di perbatasan Dande sepanjang sekitar 120 meter.
Kemudian, tanjakan Kelahang Pekon Paryaman, sepanjang sekitar 50 meter, dan tanjakan depan Kantor Koramil atau Pasar Sukanegeri Pekon Ampai sepanjang sekitar 70 meter.
Ansoruddin berharap, pemerintah daerah segera mengambil tindakan untuk memperbaiki jalan-jalan ini, mengingat kerusakannya sudah lama. “Itu dulu yang kami minta untuk diperbaiki, karena keempat titik ini yang paling rawan terjadi kecelakaan,” tambahnya.
Kerusakan di jalan-jalan tersebut tidak hanya menghambat aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak pada perekonomian lokal, karena akses utama warga untuk beraktivitas dan berdagang.
Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten Tanggamus diharapkan segera merespons keluhan ini demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan jalur penghubung antar kecamatan tersebut.