Mesuji (Lampost.co): Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Pemerintah Kabupaten Mesuji berkomitmen bersinergi untuk mewujudkan reforma agraria. Plt Kepala BPN Mesuji, Yustin Iskandar Muda mengatakan, jika program tersebut dapat terwujud dengan beberapa langkah strategis.
“Reforma agraria, suatu penataan kembali atau penataan ulang susunan pemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria untuk kepentingan rakyat,” jelasnya dalam kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) di Kantor BPN Mesuji, Senin, 22 April 2024. Kegiatan juga terlaksana secara serentak di seluruh Indonesia.
Untuk mencapai itu, lanjut Yustin, langkahnya yaitu melalui penataan aset. Dalam hal ini melalui sertifikat tanah milik warga secara massal melalui program-program seperti PTSL. Yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Masih kata dia, langkah berikutnya adalah penataan akses. “Yakni pemberdayaan masyarakat dan memfasilitasi masyarakat. Salah satu dalam hal memperoleh modal dan bantuan dari pihak terkait untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Kepala Dinas Perkim Mesuji, Murni mengatakan jika Pemkab Mesuji mendukung penuh program PTSL. Dalam rangka menyejahterakan rakyat, khususnya terkait penataan aset dan penataan akses kepemilikan tanah bagi masyarakat.
“Semua itu penting, agar masyarakat Mesuji bukan hanya mendapatkan hak atas tanah. Tetapi juga mendapatkan pendampingan dalam mengelola aset tanahnya,” kata Murni.
Murni pun menegaskan jika pihaknya akan berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan cita-cita reforma agraria.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.