Pesawaran (Lampost.co) — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran, belum membuka kembali perekaman KTP elektronik (KTP-El) usai terjadinya kebakaran di kantor perangkat daerah tersebut.
Sekertaris Disdukcapil Pesawaran, Sarwoko, mengatakan pihaknya masih memperbaiki saluran listrik di kantor.
“Kebakaran itu membuat aliran listrik menjadi bermasalah, makanya saat ini sedang diperbaiki teknisi,” ujar Sarwoko, Selasa, 4 Januari 2022.
Baca juga: Kantor Disdukcapil Pesawaran Terbakar, Pelayanan Adminduk Disetop
Akibatnya, perekaman KTP-el menjadi macet hingga kini. Namun, untuk pelayanan administrasi kependudukan lainnya tetap dibuka.
“Lokasi perekamannya terkena asap, sehingga temboknya berwarna hitam dan tidak bisa digunakan untuk perekaman. Kalau untuk pembuatan kartu keluarga dan akta masih bisa karena berbeda ruangan,” ujar dia.
Menurutnya, informasi pelayanan tersebut telah disebarkan melalui media sosial dan grup Whatsapp setiap kecamatan.
“Kami tidak mau masyarakat datang ke kantor, tetapi ternyata tidak ada pelayanan,” katanya.
EDITOR
Effran