Pesawaran (Lampost.co)—Pemerintah Kabupaten Pesawaran melakukan rotasi dan promosi 48 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab setempat.
Kepala BKPSDM Pesawaran, Awaludin, mengatakan rotasi dan promosi para pejabat eselon III dan IV itu telah mengikuti segala aturan yang berlaku. Mulai dari pemerintah daerah, Provinsi, sampai dengan izin Kemendagri.
“Kami mengurus izin ini sejak awal tahun kemarin dan keluar izin dari Kemendagri pada Juli ini. Makanya kami baru melakukan pelantikan pada bulan ini,” ujarnya, Jumat (5/7/2024).
Awaludin mengatakan pelantikan pada hari ini bukanlah kegiatan yang berlebihan. Sebab, rotasi dan mutasi merupakan kewajaran dan rutinitas organisasi pada umumnya maupun pemerintahan.
“Kegiatan ini sudah menjadi kebutuhan kita semua, baik itu tingkat kecamatan hingga kabupaten. Dan kami juga melakukannya telah sesuai dengan aturan,” ujar dia.
“Hari ini, kami melakukan perombakan kepada 48 pejabat baik itu dari eselon III dan juga IV. Pelantikan juga langsung oleh Pak Bupati,” kata dia.
Sementara itu, Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, mengatakan dengan perombakan tersebut, dia berharap kinerja pemerintah dapat makin maksimal. Dengan demikian, tujuan-tujuan yang tertuang dalam RPJMD dapat tercapai.
“Oleh karena itu, para pejabat yang baru dapat bekerja dengan professional. Pelantikan ini juga bukan karena pejabat sebelumnya tidak baik, melainkan saya rasa memang perlunya penyegaran dalam tubuh pemerintahan. Dan saya berharap mereka yang dilantik pada hari ini menjadi benteng-benteng kita untuk menyelesaikan tugas dan merancang masa depan pemerintahan,” katanya.