• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 18/11/2025 01:27
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Pesawaran

Kantongi HGU, PTPN I Regional 7 Tolak Ukur Ulang

Hal yang memicu adalah pendudukan paksa oknum masyarakat di lahan 329 hektare PTPN I Regional 7 Kebun Way Berulu dengan alasan lahan tersebut tidak bersertifikat HGU sah.

Delima NapitupuluRilisbyDelima NapitupuluandRilis
06/03/25 - 11:11
in Pesawaran
A A
pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Pesawaran, Rabu (5/3/2025)

Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Pesawaran, Rabu (5/3/2025). (DOK PTPN)

Pesawaran (lampost.co)–PTPN I Regional 7 menyatakan tidak menyepakati pengukuran ulang atas lahan HGU 04. M. Agung Nugraha, Advokat PTPN I Regional 7, menjelaskan penguasaan lahan Kebun Way Berulu telah bersertifikat dengan bukti kepemilikan HGU. Hal ini ia sampaikan pada agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua DPRD Pesawaran Acham Rico Julian, Wakil Ketua II Aria Guna, Bupati Pesawaran Dendi Ramadona, Kapolres Pesawaran, Kepala BPN Pesawaran, Perwakilan Dandim 0421/LS, Kejari Pesawaran, PTPN I Regional 7 dan Forum masyarakat Bersatu Pesawaran.

Dalam pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Pesawaran, Rabu, 5 Maret 2025 ini, Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran merekomendasikan untuk pengukuran ulang lahan HGU 04 milik PTPN I Regional 7. Namun belum disepakti oleh pihak PTPN I Regional 7, telah dijelaskan bahwa penguasaan lahan yang telah bersertifikat oleh PTPN Kebun Way Berulu telah sesuai dengan bukti kepemilikan HGU 04.


Hal yang memicu adalah pendudukan paksa oknum masyarakat di lahan 329 hektare PTPN I Regional 7 Kebun Way Berulu dengan alasan lahan tersebut tidak bersertifikat HGU sah.
Padahal, Kebun Way Berulu telah terdaftar dalam Portal Asset Kementerian BUMN yang perolehannya melalui proses nasionalisasi. Hal itu berdasarkan UU Nomor 86 Tahun 1958. Dan telah terdaftar melalui Kantor Pertanahan (BPN) Lampung Selatan pada 1965 dan 1980.

Awal Sengketa

Sengketa lahan ini bermula ketika masyarakat menduduki lahan seluas 329 hektare yang dikelola PTPN I Regional 7 Kebun Way Berulu. Dengan alasan bahwa lahan tersebut tidak memiliki sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) yang sah.

Saat ini Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu yang mendampingi ahli waris Hi Abdurroni gelar Kiyai Ratu Sumbahan menyatakan tanah lainnya seluas 219 Ha tersebut milik Hi. Abdurroni.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran, Sri Rejeki, menyatakan sengketa lahan telah berlangsung lama. Beberapa waktu lalu juga telah plotting beberapa titik lokasi sesuai permintaan kepolisian, lahan HGU PTPN I Regional 7 pada 2024.

Sikap PTPN 1 Regional 7 ini menanggapi keinginan DPRD Pesawaran dan ahli waris yang mengeklaim lahan seluas 219 hektare tersebut.

Hadir pula Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Kapolres Pesawaran, Kepala BPN Pesawaran, perwakilan Dandim 0421/LS, Kejari Pesawaran, PTPN I Regional 7. Ada pula Forum Masyarakat Bersatu (FMB) Pesawaran yang mendukung klaim ahli waris H. Abdurani gelar Ratu Sumbahan.

“Hasil rapat bersama ini memutuskan pengukuran ulang agar permasalahan bisa cepat selesai,” ujar Ketua DPRD Pesawaran Achmad Rico Julian.  Ia meminta jangan ada yang melakukan perbuatan anarkis, hingga ada putusan mengenai lahan tersebut. “Kita akan sama-sama dengan semua pihak untuk memberikan hasil yang terbaik,” katanya.

Tags: HGUlahan PTPN I Regional 7sengketa lahan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kepala BNN Provinsi Lampung, Kombes Pol. Sakeus Ginting ekspos kasus penangkapan narkoba di Kabupaten Pesawaran.

Empat Orang Tertangkap di Operasi Pemberantasan Narkoba di Pesawaran

byTriyadi Isworoand1 others
11/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung bersama 143 personel gabungan dari TNI, POLRI, BIN, dan Bea...

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Show Power BNNP Lampung Harus Berani Tindak Jaringan Narkoba Besar

byTriyadi Isworoand1 others
11/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Akademisi Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya menilai BNNP Lampung harus berani menindak jaringan...

Kejati Lampung menetapkan Bupati Pesawaran periode 2016-2021 dan 2021-2024, Dendi Ramadhona menjadi tersangka korupsi DAK SPAM Pesawaran, Senin, 27 Oktober 2025 dini hari. (FOTO: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Selain Pasal Korupsi, Dendi Ramadhona Berpotensi Terjerat Pasal Pencucian Uang

byTriyadi Isworoand1 others
28/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Bupati Pesawaran periode 2016-2021 dan 2021-2024, Dendi Ramadhona menjadi tersangka korupsi. Penahanan oleh Kejati Lampung tersebut,...

Berita Terbaru

08OLAHRAGA-FA (headshot)-18NOV
Bola

Haaland Lega Bisa Bawa Norwegia Lolos ke Piala Dunia

byIsnovan Djamaludinand1 others
17/11/2025

Jakarta (Lampost.co)-Penyerang Timnas Norwegia, Erling Haaland, mengatakan lega bisa membawa negaranya lolos ke Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Amerika...

Read moreDetails
08OLAHRAGA-FA1 (foto pendamping HL)-18NOV

Norwegia Akhiri Penantian 28 Tahun Lolos ke Piala Dunia

17/11/2025
93 Sekolah di Lampung Jalankan Kelas Migran Vokasi

93 Sekolah di Lampung Jalankan Kelas Migran Vokasi

17/11/2025
Pastikan Kelas Migran Vokasi Berjalan tanpa Ganggu Jadwal Akademik

Pastikan Kelas Migran Vokasi Berjalan tanpa Ganggu Jadwal Akademik

17/11/2025
Pekan Pendidikan Wartawan, Perkuat Integritas dan Ketahanan Media di Era AI

Pekan Pendidikan Wartawan, Perkuat Integritas dan Ketahanan Media di Era AI

17/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.