Pesawaran (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran menyerahkan 1.309 Kartu Identitas Anak (KIA) kepada Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Wilayah Negeri Katon. Penyerahan yang berlangsung pada Rabu, 1 Oktober 2025, di Kantor Kejari Pesawaran ini menjadi bukti nyata komitmen kejaksaan dalam memastikan setiap anak di Pesawaran memiliki identitas hukum sejak dini.
Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Asep Sunarsa, menegaskan kegiatan ini tidak hanya mencerminkan peran kejaksaan di bidang penegakan hukum, tetapi juga kontribusi nyata dalam pemenuhan hak dasar masyarakat.
“Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), kami berkomitmen membantu anak-anak di Kabupaten Pesawaran agar memiliki Kartu Identitas Anak. Hal ini sekaligus mendukung amanat Undang-Undang dan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang KIA,” kata Asep.
Kasi Datun Kejari Pesawaran, Vita Hestiningrum, menambahkan bahwa KIA merupakan kunci akses program strategis pemerintah. Menurutnya, KIA tidak hanya menjadi bukti legalitas identitas anak, tetapi juga syarat utama untuk mengakses program penting seperti Program Indonesia Pintar, beasiswa pendidikan, dan bantuan sosial.
Ia menyebutkan, kegiatan serupa sudah dilakukan sebelumnya dengan penerbitan 1.796 KIA untuk anak-anak di Pesawaran. “Dengan langkah ini, Kejaksaan menegaskan semangat pengabdian untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta memperjuangkan keadilan sosial,” ujar Vita.