Pesawaran (Lampost.co) – Eri Novrizal, warga Desa Gedongtataan, Kecamatan Gedongtataan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus penggelapan mobil yang ia laporkan ke Polres Pesawaran. Mobil jenis Blazer warna silver dengan nomor polisi B 70XX GB miliknya hilang sejak 2023 dan hingga kini belum ada kepastian hukum.
Eri menjelaskan, awalnya ia melaporkan kasus tersebut ke Polresta Bandarlampung. Namun, karena locus delicti berada di wilayah Pesawaran, laporan kemudian dialihkan ke Polres Pesawaran. Ia memaparkan, mobilnya dipinjam oleh terlapor tetapi tidak pernah dikembalikan. Dari hasil penelusuran, pelaku diketahui berada di Deli Serdang, sedangkan mobilnya sudah digadaikan di Palembang.
“Saya sudah melakukan pengecekan ke berbagai sumber, dan keberadaan pelaku serta penerima gadai jelas. Nomor ponsel mereka pun masih aktif sampai sekarang,” ujarnya, Minggu, 10 Agustus 2025.
Ia menilai, penanganan kasus berjalan sangat lambat meski informasi tentang pelaku dan barang bukti sudah tersedia. Bahkan, penerima gadai menggunakan foto mobilnya sebagai foto profil WhatsApp.
Menurut Eri, penyidik beralasan tidak ada anggaran untuk perjalanan jauh dalam penanganan kasus. “Saya heran, bukankah biaya proses hukum ditanggung negara?” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, ia meminta Polda Lampung mengevaluasi Kapolres Pesawaran. Menurutnya, pimpinan kepolisian harus tegas menilai kinerja bawahannya. “Kalau saya yang seorang jurnalis saja mengalami hal seperti ini, bagaimana masyarakat di daerah terpencil bisa mencari keadilan?” katanya.
Tidak Mendapat Respon
Upaya konfirmasi kepada Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho tidak membuahkan hasil. Panggilan dan pesan WhatsApp tidak mendapat respons. Beberapa saat kemudian, staf Kapolres mengirim pesan yang meminta agar wartawan menghubungi Kasi Humas Polres Pesawaran.
Sementara itu, Humas Polres Pesawaran Aiptu Turono saat memberi keterangan mengarahkan agar perkembangan kasus ditanyakan langsung ke Reskrim. “Bisa langsung ditanyakan ke Reskrim terkait perkembangan kasus. Mereka pasti melaporkannya,” ujarnya singkat. (Adi Sunaryo)