KPU Pesawaran Serahkan Hasil Pleno Penetapan Cakada Terpilih ke DPRD Besok

Penyerahan ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan perselisihan pemilihan yang diajukan oleh pasangan calon 01, Supriyanto Suriansyah Rhalib.

Editor Redaksi
Senin, 30 Juni 2025 18.26 WIB
KPU Pesawaran Serahkan Hasil Pleno Penetapan Cakada Terpilih ke DPRD Besok
KPU Pesawaran menetapkan pasangan calon (Cakada) Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Nanda Indira dan Antonius M. Ali, hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran yang berlangsung pada 24 Mei 2025. (Lampost/Asrul)

Bandar Lampung (Lampost.co) – KPU Pesawaran menetapkan pasangan calon (Cakada) Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Nanda Indira dan Antonius M. Ali, hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran yang berlangsung pada 24 Mei 2025.

Setelah melalui proses pleno penetapan pada 30 Juni 2025, yang digelar di Hotel Emersia, KPU Pesawaran akhirnya menyerahkan hasil tersebut ke DPRD Pesawaran untuk diparipurnakan. Penyerahan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan perselisihan pemilihan yang diajukan oleh pasangan calon 01, Supriyanto Suriansyah Rhalib.

Ketua KPU Pesawaran, Fery Iksan, menjelaskan bahwa hasil pleno akan segera diserahkan ke DPRD Pesawaran pada 1 Juli 2025 pukul 14.00 untuk ditindaklanjuti dalam rapat paripurna. “Hasil pleno akan kami serahkan ke DPRD Pesawaran untuk segera diparipurnakan,” ujar Fery.

Fery menambahkan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati yang baru akan ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur, dengan batas waktu maksimal 20 hari sejak penetapan.

Apresiasi

Sementara itu, Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah aktif mengawal proses PSU, mulai dari tahapan awal hingga penetapan paslon terpilih. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu dan masyarakat sangat baik selama pelaksanaan Pilkada dan PSU.

“Pada PSU kemarin saja, kami menerima 11 laporan dugaan pelanggaran, yang menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat dalam mengawasi proses ini,” katanya.

KPU Kabupaten Pesawaran sebelumnya merampungkan pleno rekapitulasi penghitungan suara dalam PSU Pilkada Pesawaran. Pada rapat pleno yang digelar pada 27 Mei 2025, pasangan calon 01, Supriyanto Suriansyah Rhalib, meraih 88.482 suara.

Sementara itu, pasangan calon 02, Nanda Indira dan Antonius M. Ali, memperoleh 128.715 suara. Total suara sah tercatat 217.197, dengan 7.253 suara tidak sah. Hasil ini tercantum dalam Keputusan KPU RI Nomor 625 Tahun 2025 tentang penetapan hasil pleno perolehan suara. (Asrul Septian)

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI