Krui (Lampost.co)—Unit Lantas Polsek Pesisir Utara, Pesisir Barat, bertindak cepat mengevakuasi korban kecelakaan tunggal bus Sriwijaya di Tanjakan Tebing Jabung, Pekon Lemong, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Jumat (12/7/2024), sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat Ipda Kasiyono, mengatakan bus Sriwijaya warna hijau nopol BG-7011-LS yang sedang dalam perjalanan dari Bengkulu menuju Lampung mengalami kecelakaan tunggal. Usai mendapat laporan, Unit Lantas Polsek Pesisir Utara langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi korban menuju Puskesmas Lemong.
Menurut kernet bus di lokasi kejadian (TKP), bus tersebut membawa 30 penumpang. Saat tiba di Turunan Tebing Jabung, kendaraan mengalami masalah teknis pada persneling. Sopir tidak bisa memindahkan posisi transmisi 2 ke posisi 1 dan pada saat menginjak rem, si pengemudi sudah tidak mampu menahan laju kendaraan.
“Ketika sopir mencoba menginjak rem, sudah tidak mampu menahan laju kendaraan. Sopir kemudian berusaha menghindari kecelakaan yang lebih parah dengan membanting setir ke kanan. Namun, bus justru menabrak tiang listrik dan terbalik,” kata dia.
Petugas Polres Pesisir Barat bersama masyarakat sekitar dan tenaga medis segera mengevakuasi korban dan melakukan pertolongan pertama. Petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kerusakan teknis pada bus tersebut.
Akibat insiden tersebut, sopir dan kernet serta 25 penumpang lain mengalami luka ringan mengalami luka ringan. Sedangkan 5 penumpang mengalami luka berat. Para korban mendapatkan perawatan di Puskesmas Lemong.
Kepolisian mengimbau para pengemudi dan perusahaan transportasi menjadikan peristiwa itu sebagai pengingat. Agar selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan demi keselamatan semuanya.