Krui (Lampost.co)–Tim gabungan TNI-Polri Pesisir Barat bersama BKSDA dan stakeholder terkait di Kecamatan Rawas, Pesisir Barat berhasil mengevakuasi seekor harimau Sumatra berjenis kelamin betina dewasa, Selasa, 18 Februari 2025.
Setelah satu jam lebih tim dokter dari BKSDA Lampung melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap harimau Sumatra yang diberi nama Laras akhirnya petugas evakuasi.
Baca juga: Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Pekon Rawas Pesisir Barat
Berdasarkan pemeriksaan panjang Laras itu hampir 2 meter dengan berat badan mencapai 80 kilogram. Petugas mengevakuasi Laras menggunakan tandu sejauh 50 meter untuk memasukkannya ke kandang yang sudah petugas sediakan. Kemudian petugas dari BKSDA Lampung membawanya dalam rangka pelestarian di habitatnya.
Dandim Lampung Barat, Letkol Inf Rinto Wijaya mengatakan, setelah petugas melakukan evakuasi terhadap harimau Sumatra, kemudian ada penyerahan ke BKSDA Lampung untuk pelestarian.
Dia berharap tidak ada lagi masyarakat yang berburu harimau Sumatra maupun mangsanya, seperti rusa, babi, dan lainnya.
Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra mengatakan, harimau dan hewan langka lainnya termasuk ke dalam hewan lindung. Sehingga apabila ada yang melakukan perburuan liar bisa mendapat jeratan pidana.
“Apabila ada hewan ternak lainnya yang menjadi mangsa harimau untuk segera melapor ke pemerintah setempat,” ujarnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News