• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 12/08/2025 04:07
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Lampung Barat

Kejari Lampung Barat Tetapkan Tersangka Korupsi DPT di Pesisir Barat, Kerugian Negara Rp314 Juta

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap tersangka sebelumnya, yaitu AKH, yang merupakan pelaksana proyek.

Delima NapitupulubyDelima Napitupulu
25/06/25 - 11:41
in Lampung Barat, Pesisir Barat
A A
Penahanan MM dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti kuat yang menunjukkan bahwa MM telah melakukan perbuatan melawan hukum. MM menjadi tersangka setelah sebelumnya pihak penyidik Kejaksaan menetapkan AKH sebagai tersangka selaku pelaksana proyek di lapangan.

Penahanan MM dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti kuat melakukan perbuatan melawan hukum. (IST)

Liwa (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat menetapkan MM sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Dinding Penahan Tanah (DPT) Sungai Way Ngison Lunik, Pekon Pahmungan, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat. Proyek tersebut menggunakan anggaran Tahun 2022.

Penetapan tersangka setelah penyidik Kejaksaan memperoleh bukti yang cuku. Menunjukkan bahwa MM, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), diduga gagal mengendalikan kontrak pekerjaan. Menyebabkan penyimpangan teknis pada proyek tersebut, sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp314.757.081.

“Sebagai pejabat yang bertanggung jawab mengawasi proyek, MM gagal menjalankan tugasnya dengan baik. Akibat kelalaiannya, negara mengalami kerugian, dan kualitas bangunan vital pun menurun,” kata Kasi Intel Kejari Lampung Barat, Ferdy Andrian, Selasa, 24 Juni 2025.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap tersangka sebelumnya, yaitu AKH, yang merupakan pelaksana proyek. AKH telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan manipulasi pekerjaan dan pengurangan spesifikasi yang berdampak pada kualitas proyek.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Ferdy menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan dengan tegas dan profesional. Penyidikan lebih lanjut pun masih dilakukan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam proyek tersebut.
“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat dipertanggungjawabkan dengan transparan. Penyelewengan dana publik tidak akan ditoleransi,” tambahnya.

Kejari Lampung Barat juga mengimbau seluruh pejabat pembuat komitmen, pelaksana proyek, dan aparatur negara lainnya untuk menjalankan tugas dengan integritas tinggi dan tidak menyalahgunakan anggaran negara. (Eliyah)

Tags: DPT Pesisir BaratKejari Lampung Baratkerugian negaraKORUPSIpejabat PPK
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Lima kelompok tani kopi di Lambar menerima reward karena dinyatakan terbaik berdasarkan hasil penilaian, Rabu 6 Agustus 2025

Lima Kelompok Tani Kopi Terbaik Lampung Barat Mendapat Reward

byTriyadi Isworoand1 others
06/08/2025

Liwa (Lampost.co) – Lima kelompok tani kopi terbaik Lampung Barat mendapat reward dan pelatihan Sekolah Lapang Pengelolaan Lahan dan Air...

Satpol PP Amankan 17 Wanita Diduga PSK dan Konsumen Miras di Way Tenong

Satpol PP Amankan 17 Wanita Diduga PSK dan Konsumen Miras di Way Tenong

byDelima Napitupulu
04/08/2025

Liwa (lampost.co) – Aparat gabungan menangkap belasan wanita yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi dan konsumsi minuman keras. Tim Satuan...

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada banjir dan longsor Kabupaten Lampung Barat.

Peringatan Dini Waspada Banjir dan Longsor Lampung Barat

byTriyadi Isworo
30/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada banjir dan longsor Kabupaten Lampung Barat....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.