Krui (Lampost.co): Warga Kabupaten Pesisir Barat geger setelah melihat sesosok mayat laki-laki tanpa kepala dan kaki kiri di Pantai Lentera, Pekon Walur, Kecamatan Krui Selatan, Minggu sore, 1 Februari 2026.
Sejumlah warga menemukan jasad laki-laki itu tergeletak di pinggir pantai dekat pepohonan. Kondisi jasad tampak tidak utuh dan berwarna putih pucat. Rekaman video dari lokasi kejadian kemudian menyebar luas dan memicu perhatian masyarakat.
Seorang warga di lokasi menjelaskan kondisi jasad saat pertama kali terlihat.
“Iya, mayat itu ada di pinggir pantai dekat pepohonan. Kondisinya tanpa kepala dan kaki sebelah kiri,” ujarnya.
Warga yang menyaksikan kejadian itu segera menghubungi aparat kepolisian. Rasa penasaran mendorong warga lain mendatangi lokasi untuk melihat langsung kondisi jasad.
Berbagai spekulasi muncul di tengah masyarakat. Sejumlah warga menduga pelaku kejahatan melakukan pembunuhan lalu membuang korban ke laut. Warga lain menduga ombak besar menyeret korban hingga terdampar di pantai.
Seorang warga setempat bernama Udin menyampaikan bahwa masyarakat sekitar tidak menerima laporan kehilangan anggota keluarga dalam beberapa pekan terakhir.
“Ada kejadian orang hanyut kemarin, tapi semuanya ketemu. Tidak ada yang hilang,” katanya.
Udin juga menilai korban kemungkinan bukan warga setempat. Ia menduga pelaku kejahatan membuang jasad korban ke perairan Pesisir Barat.
Kasi Humas Polres Pesisir Barat, Ida Ahiruddin, mengonfirmasi penemuan jasad tersebut. Ia menyampaikan bahwa jajaran kepolisian masih mendalami kasus ini.
“Polisi menemukan mayat laki-laki tanpa kepala dan kaki kiri di Pantai Lentera Walur. Kami masih menunggu laporan resmi dan hasil pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.
Sampai berita ini tayang, polisi belum mengetahui identitas korban. Aparat kepolisian melaksanakan olah tempat kejadian perkara dan menjalin koordinasi dengan pihak terkait untuk mengungkap penyebab serta kronologi peristiwa.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan menghentikan spekulasi sambil menunggu hasil penyelidikan resmi.








