• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 17/12/2025 19:17
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Pesisir Barat Bekuk Pengedar Sabu-Sabu

Isnovan DjamaludinAntaranewsbyIsnovan DjamaludinandAntaranews
31/10/24 - 21:53
in Hukum, Kriminal, Lampung, Pesisir Barat
A A
barang bukti sabu-sabu

Barang bukti dari tangan pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Barat. Foto: ANTARA/HO/Humas Polres Pesisir Barat

Krui (Lampost.co)—Personel Polres Pesisir Barat menangkap seorang pria berinisial EP (28), warga Kota Bandar Lampung, yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu berikut barang bukti 9,76 gram sabu-sabu.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, Kamis (31/10/2024), membenarkan pihaknya telah menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

“Tersangka yang berinisial EP (28), warga Bandar Lampung. Penangkapan terjadi pada Rabu (30/10/2024), sekitar pukul 15.30 WIB di Pekon (Desa) Kutamulya, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat,” kata dia.

Ia menjelaskan penangkapan tersebut bermula pada saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Atas adanya laporan warga tersebut, kata Kapolres, anggota Polres Pesisir Barat langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba.

Dalam penyelidikan, anggota Satresnarkoba telah mencurigai seorang pria yang sedang berada di pinggir jalan. Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 9,76 gram.

“Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu kotak rokok yang di dalamnya terdapat amplop berisi plastik klip besar diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 9,76 gram. Selain itu, satu plastik klip kecil dengan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,25 gram,” katanya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Pesisir Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami menjerat pelaku dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Polres Pesisir Barat berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkoba baik pemakai, pengedar maupun bandar.

Tags: KRIMINALITASperedaran narkobaPolres Pesisir Baratsabu-sabu
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Tipe B Mulyojati melakukan pemeriksaan uji kelaikan kendaraan di Terminal Mulyojati, Metro Barat.Dok/Lampost.co

Baru Lima Kendaraan di Metro Dinyatakan Laik Jalan

byNur
17/12/2025

Metro (Lampost.co)--- Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Tipe B Mulyojati melakukan...

PEMERINTAH Daerah Lampung Utara bersama stakholder melaksanakan pemeriksaan kendaraan angkutan penumpang umum layak jalan (Ramp Chek) jelang nataru, Rabu (17/12). Dok

Angkutan Umum di Lampura Laik Jalan Jelang Nataru

byNurand1 others
17/12/2025

Kotabumi (Lampost.co)---Pemerintah Daerah Lampung Utara (Lampura) bersama stakholder melaksanakan pemeriksaan kendaraan angkutan penumpang umum layak jalan (Ramp Chek) jelang nataru,...

Campus Leaders Program (CLP) batch 11, Bakrie Center Foundation (BCF).Dok

Melawan Stigma TBC Lewat Pemberdayaan Ekonomi di Lampung dan Sumsel

byNur
17/12/2025

Jakarta(Lampost.co)--– Sebagai bagian dari diseminasi hasil magang Campus Leaders Program (CLP) batch 11, Bakrie Center Foundation (BCF) menyelenggarakan presentasi akhir...

Berita Terbaru

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan keterangan. ANTARA/HO-Kemendagri
Nasional

Mendagri Instruksikan Gubernur Tetapkan Upah Minimum 2026 pada 24 Desember 2025

byTriyadi Isworoand1 others
17/12/2025

Jakarta (Lampost.co) – Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian meminta gubernur se-Indonesia untuk menetapkan upah minimum tahun 2026 paling lambat...

Read moreDetails
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Pelabuhan Bakauheni, Provinsi Lampung mengoperasikan sebanyak 51 kapal besar, untuk melayani para penumpang yang akan melakukan penyeberangan rute Bakauheni-Merak pada libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).Dok/Lampost.co

ASDP Siapkan 51 Kapal Layani Penumpang pada Libur Nataru

17/12/2025
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Tipe B Mulyojati melakukan pemeriksaan uji kelaikan kendaraan di Terminal Mulyojati, Metro Barat.Dok/Lampost.co

Baru Lima Kendaraan di Metro Dinyatakan Laik Jalan

17/12/2025
Pelestarian lingkungan pesisir melalui program penanaman 20.000 bibit mangrove bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Mutiara Hijau di wilayah Pasir Sakti, Lampung Timur.

Lanjutkan Konservasi Pesisir, PTBA Menanam 40 Ribu Bibit Mangrove di Lampung Timur

17/12/2025
PEMERINTAH Daerah Lampung Utara bersama stakholder melaksanakan pemeriksaan kendaraan angkutan penumpang umum layak jalan (Ramp Chek) jelang nataru, Rabu (17/12). Dok

Angkutan Umum di Lampura Laik Jalan Jelang Nataru

17/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.