• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 17:57
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Polsek Pesisir Tengah Ringkus Muncikari

Isnovan DjamaludinSalda AndalabyIsnovan DjamaludinandSalda Andala
03/11/24 - 17:32
in Hukum, Kriminal, Lampung, Pesisir Barat
A A
tersangka muncikari DS

Tersangka DS (29), yang diduga menjadi muncikari karena menjual jasa seks kepada pria hidung belang, diamankan di Mapolrsek Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Kamis (31/10/2024). Foto: Dokumentasi Polsek Pesisir Tengah

Krui (Lampost.co)—Polsek Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, meringkus seorang wanita bernama DS (29) yang menjadi muncikari karena menjual jasa seks kepada pria hidung belang.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, mengatakan polisi menjerat pelaku dengan Pasal 2 Ayat (1) UU No 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Petugas menangkap pelaku pada Kamis, 31 Oktober 2024, di salah satu hotel di Pekon Walur, Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat,” katanya, Minggu (3/11/2024).

Modus operandi pelaku menawarkan jasa pelayanan seks kepada pria hidung belang melalui chat WA. Setelah itu menunjukkan foto beberapa wanita dan berikut harganya.

Setelah sepakat dengan harga Rp550 ribu, pria itu menuju sebuah penginapan yang ada di Pesisir Tengah.

“Awalnya kami mendapatkan informasi bahwa ada salah satu hotel sering menjadi tempat transaksi pelayan jasa seks. Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang perempuan, YF (19), dan seorang laki-laki, AN (44), dalam keadaan tanpa busana,” katanya.

Dari satu kali transaksi seks tersebut, DS mendapat keuntungan sekitar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu.

Petugas mengamankan barang bukti berupa 2 unit ponsel, satu sepeda motor Honda, celana dalam wanita, serta uang Rp400 ribu.

“Untuk saat ini pelaku berikut barang bukti kami amankan di Mapolsek Pesisir Tengah, guna proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Tags: bisnis syahwatindak pidana perdagangan orang (TPPO)KRIMINALITASmuncikariPolres Pesisir BaratPolsek Pesisir Tengah
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

DLH Provinsi Lampung Cabut Plang Sanksi di UD Sumatra Baja

DLH Provinsi Lampung Cabut Plang Sanksi di UD Sumatra Baja

byRicky Marlyand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung melakukan pencabutan plang sanksi di lokasi usaha dagang (UD) Sumatra...

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada banjir wilayah Kabupaten Tanggamus. Dok. BMKG

Peringatan Dini Waspada Banjir di Kabupaten Tanggamus

byTriyadi Isworo
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada banjir wilayah Kabupaten Tanggamus. Hal tersebut...

FKUB Tegaskan Demonstrasi Harus Damai, Tolak Provokasi SARA

FKUB Tegaskan Demonstrasi Harus Damai, Tolak Provokasi SARA

byMuharram Candra Lugina
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampung mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak isu SARA menjelang aksi unjuk...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.