Krui (Lampost.co)—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesisir Barat meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan (nakes) dalam penanganan dan pengendalian penyakit tuberkulosis (TBC) di wilayah tersebut.
“Untuk mempercepat penurunan jumlah kasus TBC, kami terus meningkatkan kapasitas petugas fasilitas pelayanan kesehatan dalam penemuan kasus TBC dan pengobatannya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Barat, Wike Wijayanti, Jumat (8/11/2024).
Ia mengatakan perbaikan kualitas pelayanan kesehatan melalui peningkatan kapasitas petugas menjadi salah satu strategi kunci dalam percepatan eliminasi TBC.
Menurut dia, peningkatan kapasitas itu mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Cakupannya aspek klinis dan manajemen program.
“Dinas Kesehatan juga telah membuat peraturan bupati tentang rencana aksi daerah penanggulangan tuberkulosis. Serta melakukan advokasi dan koordinasi lintas sektor, program, dan jejaring fasyankes,” kata dia.
Ia menjelaskan pihaknya juga telah mengupayakan penyehatan lingkungan dan memberikan bantuan makanan tambahan untuk pasien TBC. Serta memberikan terapi pencegahan untuk kontak serumah.
“Juga melakukan pemberdayaan masyarakat dalam menemukan kasus TBC. Sosialisasi dan promosi kesehatan tentang penyakit tuberkulosis,” ujarnya.
Dia mengatakan dari total jumlah penderita kasus TBC di wilayah itu, seluruhnya dapat pihaknya tangani dan obati di puskesmas dan rumah sakit setempat.
“Terhitung sejak Januari sampai Oktober 2024, sebanyak 202 kasus TBC yang sudah kami tangani,” ujar Wike.