• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 07/01/2026 02:24
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Pilkada Kian Dekat, BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad Hoc

Adi SunaryobyAdi Sunaryo
22/09/24 - 08:14
in Lampung, Pemilu
A A
Pekerja pada Badan Ad Hoc penting mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dok/Medcom.id

Pekerja pada Badan Ad Hoc penting mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dok/Medcom.id

Bandar Lampung (Lampost.co): Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengingatkan para kepala daerah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh anggota badan Ad Hoc Pemilihan kepala daerah (Pilkada). Hal tersebut sejalan dengan perintah Menteri Dalam Negeri yang tertuang dalam surat Nomor 400.5.7/4295/SJ.

Timboel mengatakan bahwa Mendagri secara tegas memerintahkan seluruh Gubernur dan Walikota/Bupati untuk berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang berada di wilayahnya untuk menetapkan dan mendaftarkan anggota Badan Adhoc sebagai peserta aktif dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Jadi Sorotan, Oknum ASN di Metro Ikut Berpolitik

Penggunaan anggaran juga telah diatur secara jelas dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Jika anggaran yang tersedia tidak mencukupi, pemerintah daerah dapat menggunakan alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Tidak boleh ada Gubernur dan Bupati/Walikota yang mengabaikan Surat Menteri Dalam Negeri ini dengan alasan apapun. Surat ini sudah dengan tegas dan jelas mengatur penggunaan APBD untuk pembayaran iuran program JKK dan JKM bagi seluruh pekerja penyelenggara Pilkada serentak di November 2024,”tegas Timboel.

Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, merinci yang dimaksud badan Ad Hoc mencakup Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Panitia Pengawas (Panwaslu) Kecamatan, serta Panitia Pengawas Lapangan (PPL).

“Saya berharap Menteri Dalam Negeri terus mengawal amanat surat ini sehingga seluruh Kepala Daerah, KPU dan Bawaslu Pusat, serta KPU dan Bawaslu Daerah menjalankan isi Surat Menteri Dalam Negeri ini,” tuturnya.

Sebelumnya, pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) presiden dan anggota legislatif lalu, tercatat hanya 1,1 juta orang petugas KPU dan Bawaslu yang didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dari jumlah tersebut terdapat 44 petugas yang meninggal dunia dan mengalami kecelakaan kerja saat melaksanakan tugasnya. BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan seluruh manfaat kepada peserta dan ahli warisnya dengan total nominal mencapai Rp2,57 miliar.

Manfaat

Melansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, adapun manfaat JKK dan JKM terdiri dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.

Peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima adalah sebesar Rp42 juta.

Terdapat juga manfaat beasiswa pendidikan bagi 2 orang anak dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 juta.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan mengatakan terdaftarnya pekerja badan Ad Hoc ke dalam BPJS Ketenagakerjaan menjadi sebuah keharusan. Karena kemungkinan risiko yang besar terjadi selama melaksanakan tugas, sehingga pekerja dapat bekerja keras dan bebas cemas.

Dia menambahkan bahwa terlindunginya petugas ad hoc pemilu ke dalam BPJS Ketenagakerjaan sudah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jamsostek.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan wajib dimiliki oleh semua masyarakat pekerja, termasuk para penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) 2024 atau badan Ad Hoc. Karena semua pekerjaan itu memiliki risiko yang sama. Seperti kecelakaan kerja hingga hal yang tidak diinginkan, yakni kematian yang ditimbulkan akibat pekerjaan yang dilakukan. Jadi petugas Pemilu 2024 juga perlu mendapat perlindungan Jamsostek, untuk melindungi segala risiko-risiko yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu,” kata Sulistijo.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: Asuransi Badan Ad HocJamsostek Ad HocPemilu 2024Perlindungan Jaminan Sosial Penyelenggara Pemilupilkada 2024
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ratusan Umat Buddha Ikuti Ibadah Tutup Tahun Sambut Imlek di Vihara Amurwa Bhumi Graha

Ratusan Umat Buddha Ikuti Ibadah Tutup Tahun Sambut Imlek di Vihara Amurwa Bhumi Graha

byMuharram Candra Lugina
06/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ratusan umat Buddha di Bandar Lampung memenuhi Vihara Amurwa Bhumi Graha, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Senin,...

Pengelola TNWK Harus Gunakan Data Riset Pakan Gajah untuk Tekan Konflik

Pengelola TNWK Harus Gunakan Data Riset Pakan Gajah untuk Tekan Konflik

byWandi Barboyand1 others
06/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Dosen Rekayasa Kehutanan Institut Teknologi Sumatra (Itera) Rizki Kurnia Tohir menegaskan pengelola Taman Nasional Way Kambas (TNWK)...

Konflik Gajah di Way Kambas Harus Dimitigasi

Konflik Gajah di Way Kambas Harus Dimitigasi

byWandi Barboyand1 others
06/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Konflik gajah liar yang terus berulang di sekitar Taman Nasional Way Kambas (TNWK) mencerminkan kegagalan negara dalam...

Berita Terbaru

ADV Pemprov
Advertorial

Pemprov Jawa Tengah Jalin Kerja Sama dengan Pemprov Lampung, Fokus Bidang Ekonomi

byIsnovan Djamaludin
07/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)—Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Hal tersebut ditandai dengan kedatangan Gubernur Jawa...

Read moreDetails
Keuskupan Tanjungkarang kunjungi UIM (1)

UIM Lampung Terima Kunjungan Uskup Keuskupan Tanjungkarang, Perkuat Nilai Inklusivitas dan Toleransi

07/01/2026
Ratusan Umat Buddha Ikuti Ibadah Tutup Tahun Sambut Imlek di Vihara Amurwa Bhumi Graha

Ratusan Umat Buddha Ikuti Ibadah Tutup Tahun Sambut Imlek di Vihara Amurwa Bhumi Graha

06/01/2026
Presiden Prabowo Subianto (kanan) didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan), dan Menko Pangan Zulkifli Hasan (kedua kiri) memberikan arahan saat Taklimat Awal Tahun pada retret Kabinet Merah Putih di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/bar/pri

Prabowo Tekankan Strategi Transformasi Bangsa di Retret Hambalang

06/01/2026
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, menggelar jumpa pers di sela retret Kabinet Merah Putih di kediaman pribadi Prabowo, Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026). ANTARA/Mentari Dwi Gayati.

Ini Alasan Presiden Prabowo Mengabsen Ketum Parpol di Retret Hambalang

06/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.