Bandar Lampung (Lampost.co) — Pimpinan definitif DPRD Provinsi Lampung periode 2024–2029 resmi mengikrarkan sumpah janji jabatan di Sidang Paripurna, Selasa, 22 Oktober 2024.
Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4316 Tahun 2024 tentang Peresmian Penetapan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.
Ahmad Giri Akbar dari Fraksi Gerindra menjabat sebagai Ketua DPRD Lampung. Kemudian Kostiana dari Fraksi PDIP sebagai Wakil Ketua I dan Ismet Roni dari Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua II.
Baca Juga:
Ini Kata Ketua DPRD Lampung Pascapelantikan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran
Posisi Wakil Ketua III DPRD Lampung yakni Maulidah Zauroh dari Fraksi PKB dan Naldi Rinara dari Fraksi NasDem sebagai Wakil Ketua IV.
Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, berharap kepemimpinan baru ini membawa perubahan positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
“Melalui kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, kita wujudkan visi misi pembangunan daerah yang lebih baik,” ujarnya.
Samsudin juga turut berpesan kepada pimpinan DPRD Lampung agar menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh dedikasi dan integritas untuk kemajuan Lampung.
“Mari sinergi untuk membangun Lampung yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” ungkapnya.
Dukungan Seluruh Pihak
Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar mengatakan, dukungan seluruh pihak memiliki peran penting untuk kesuksesan program pembangunan.
“Gubernur, DPRD, Forkopimda, harus segera mengakselerasi program nyata untuk mewujudkan output pembangunan Lampung yang lebih maju,” katanya.
Ia juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk berkoordinasi aktif dengan DPRD untuk mencapai target pembangunan yang telah Presiden tetapkan. Termasuk realisasi program strategis lainnya.
“Target pertumbuhan ekonomi 8 persen per tahun. Lampung tidak boleh lebih rendah pertumbuhan perekonomiannya dibandingkan nasional,” pungkasnya.